Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ramadhan
Polda Metro Jaya: Siapkan 6.984 Personel saat Operasi Ramadhania Jaya 2016
2016-06-23 17:17:08

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (22/6) malam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar operasi dengan sandi Ramadhania Jaya 2016 menjelang lebaran. Operasi itu akan diselenggarakan selama 16 hari terhitung sejak 30 Juni hingga 15 Juli 2016.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan 6.984 personel dalam operasi tersebut.

"Sudah, 6.984 personel kami siagakan. Operasi dimulai tanggal 30 Juni sampai 15 Juli 2016. Selama 16 hari," kata Irjen Pol Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (22/6) malam.

Kapolda menjelaskan, 6.984 personel tersebut merupakan petugas gabungan dari Polda, Polres, TNI, Pemprov, dan Jasa Marga. Selain itu, sebanyak 122 pos baik pos pengamanan dan pelayanan akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pos tersebut terdiri 88 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan.

"Penempatan pos tersebut untuk mengamankan sebelum lebaran, saat lebaran, dan sesudah lebaran. Jadi kami amankan arus mudik, arus balik, dan rumah yang ditinggal," ujar Kapolda.

Nantinya, pos-pos itu akan ditempatkan di jalur mudik, tempat rekreasi, kawasan rawan tindak kejahatan dan untuk mengawasi rumah yang ditinggal para penghuninya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang kerap terjadi saat perayaan hari raya Idul Fitri. "Guna pos-pos itu untuk melakukan pengamanan, akan kami taruh ditempat-tempat itu," papar Kapolda.

Mengenai razia minuman beralkohol, petasan, dan operasi lainnya, Kapolda mengatakan bahwa langkah tersebut akan tetap dilakukan. Operasi-operasi ini digelar agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman dan tentram.

Selain itu, Kapolda juga menegaskan, tetap akan melakukan operasi cipta kondisi. "Untuk razia petasan, miras dan lainnya kami laksanakan dan kalau memang ada tetap kami proses," jelas Kapolda.(bh/as)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]