Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Pimpinan KPK Jadwal Ulang Rapat Dengan Timwas Century
Wednesday 30 May 2012 19:52:36

Gedung KPK (BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunda jadwal rapat dengan Tim Pengawas(Timwas) Kasus Bank Century. Rapat yang semula dijadwalkan pada hari ini, Rabu (30/5), dijadwal ulang hingga 13 Juni 2012 mendatang.
Menurut Karo Humas KPK, Johan Budi hari ini, ada agenda pimpinan KPK dengan pejabat struktural KPK yang tidak bisa ditinggalkan.” Jadi diundur sampai tanggal 13 Juni 2012 mendatang," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5).

Meski demikian , Johan menambahkan, penyelidikan kasus bailout Bank Century sudah mengalami kemajuan. Walaupun belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. “Soal Century, kemarin (Senin), ada gelar perkara dan ada progress," tambahnya.

Saat ditanya wartawan, adakah kemungkinan intervensi dari pihak lain terkait kasus ini. Johan dengan tegas menjawab, tidak ada. Pasalnya lembaga super body ini masih independent dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

"KPK lembaga yang tidak bisa diintervensi. Pimpinan KPK kompak dan mereka satu pandangan, satu visi untuk melakukan pemberantasan korupsi," imbuh Johan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan hal senada. Senin (21/5), Busyro mengatakan, ada perkembangan baru dari penyelidikan kasus Century. Namun, ia enggan mengungkapkan perkembangan baru tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah pihak mendesak KPK untuk memprioritaskan kasus Century yang menyangkut penggelontoran dana bailout senilai Rp6,7 triliun tersebut. Timwas Century sendiri, sudah tiga kali mendatangi Gedung KPK untuk mendesak penuntasan kasus tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad sendiri, pernah berjanji menuntaskan kasus ini sebelum 2012 berakhir.

Semnetara itu, DPR telah menemukan kurang lebih 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out. DPR juga menilai Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Karena saat itu, Boediono masih menjadi Gubernur BI, sementara Sri Mulyani menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil audit investigasinya. Dimana ditemukan adanya kerugian negara terkait penggelontoran dana talangan tersebut. Dan sudah diserahkan ke KPK untuk dipelajari. (dbs/biz)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]