Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pilot
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Ambil Jalan Persuasif untuk Kasus Pilot Garuda
2018-06-28 06:00:08

Ilustrasi. Pesawat Garuda Indonesia.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sangat menyayangkan munculnya kembali isu akan mogoknya para karyawan PT. Garuda Indonesia Airlines (PT. GIA). Mengingat sebelumnya telah terjadi mediasi antara pemerintah dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga).

Bamsoet, panggilan akrab Ketua DPR RI, menjelaskan bahwa pekerjaan sebagai pemberi pelayanan itu sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak sehingga harus dipikirkan kembali plus minus yang akan didapat bila hal tersebut sampai terjadi.

"Saya mendorong kepada komisi dan menteri terkait juga pejabat terkait dalam perusahaan Garuda Indonesia untuk mengambil jalan persuasif dan membuat solusi-solusi permanen antara karyawan dengan perusahaan, sehingga tidak ada yang mendapat kerugian," usul politisi Partai Golkar itu ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan, kurang profesionalnya Kementerian BUMN dalam menjaga stabilitas antar perusahaan-perusahaan BUMN itu sendiri, sehinggga terjadinya penumpukan masalah.

Agus menganggap bahwa masalah yang terjadi di dalam tubuh Garuda Indonesia ini merupakan cerminan dari permasalahan BUMN selama ini. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mendorong agar Kementerian BUMN dapat sesegera mungkin mengatur dan memperbaiki struktur mereka sebaik-baiknya dan dengan memperhatikan good corporate and good governance.

"Mungkin nanti Komisi V dan Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan BUMN juga harus membahas ini secara detail. Karena BUMN ini adalah kekayaan negara dan tidak bisa dikelola secara murni oleh swasta, maka harus dikelola secara good corporate and good governance," tutupnya.(eps/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilot
 
Deklarasi Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) Guna Kesetaraan Profesi di Kancah Domestik dan Internasional
 
Ikatan Pilot Indonesia Ajak Masyarakat Lebih Bijak Menyikapi Berita Tragedi Kecelakaan Lion Air JT-610
 
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Ambil Jalan Persuasif untuk Kasus Pilot Garuda
 
Kapten Pilot Gema Melaporkan Beberapa Pilot Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik
 
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Bentuk Kepengurusan di Kongres Pertamanya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]