Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Pimpinan DPR Dorong RUU Pro Rakyat Diprioritaskan Pembahasannya
Monday 30 Dec 2013 15:15:34

Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie mengungkapkan, dari ketiga fungsi DPR yaitu legislasi, pengawasan dan penetapan APBN, ada yang agak memprihatinkan terkait fungsi legislasi. Pimpinan DPR dalam kaitan ini sudah berusaha keras bagaimana produktifitas legislasi ini bisa ditingkatkan dengan memfasilitasi berbagai rapat konsultasi. Juga memanggil Pimpinan Fraksi-fraksi dan Pimpinan Komisi-komisi untuk mengupayakan bagaimana semua alat kelengkapan Dewan memberi perhatian serius terhadap fungsi legislasi.

Tetapi rupanya belum menampakkan hasil, sehingga Pimpinan Dewan mengubah polanya dengan memprioritaskan rancangan undang-undang (RUU) yang pro rakyatlah yang didahulukan pembahasannya.

“Karena itu kita prioritaskan RUU yang benar-benar diperlukan oleh rakyat, kita dorong untuk diselesaikan,” tegasnya kepada wartawan Senin (30/12) mengenai refleksi akhir tahun atas kinerja DPR selama tahun 2013.

Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Ketua DPR menilai telah berjalan baik dengan berbagai bentuk yang dilakukan komisi maupun pansus dengan mitra kerjanya. Meski demikian, dalam soal pengawasan ini ada yang khusus tampil cukup menonjol seperti Tim Pengawas kasus Bank Century kendati lebih banyak ke konteks politiknya. Kepada aparat penegak hukum Marzuki mendesak agar tidak meninggalkan sisa pekerjaan pada akhir periode ini.

Untuk pelaksanaan fungsi penetapan APBN, Ketua DPR menilai sebagai rutinitas dan bisa menyelesaikan dengan baik, tepat waktu. Walaupun begitu, secara substansi DPR belum memiliki lembaga pendukung yang mampu berdiskusi setara dengan pemerintah.

Khusus masalah pemberantasan korupsi, Pimpinan DPR dari Partai Demokrat ini mengatakan selain KPK ada aparat lain yang juga melakukan pemberantasan korupsi yaitu kejaksaan dan kepolisian. Kasus-kasus yang diungkap Kejagung jumlahnya ribuan sedangkan KPK beberapa puluh kasus. Namun publikasi KPK sangat luar biasa, dan masuk ke ranah politik apalagi yang ditangkap orang-orang politik.

“Itu yang menunjukkan seolah-olah hanya KPK saja yang bekerja memberantas korupsi, padahal kejaksaan juga melakukan penindakan dan banyak kasus korupsi yang ditindaklanjuti. Jadi jangan hanya KPK, aparat penegak hukum lain juga perlu diapresiasi,” tukasnya dengan menambahkan, semuanya masih ada kekurangan termasuk KPK. Tidak ada manusia 100% sempurna, masih ada godaan setannya. “ Ini yang harus dipahami”(mp/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]