Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Penipuan TKI
Petugas Kejaksaan Baku Hantam Dengan Terdakwa
Thursday 01 Nov 2012 17:33:28

Kejaksaan Negeri Tangerang.(Foto: Ist)
TANGERANG, Berita HUKUM - Terdakwa kasus penipuan TKI Hading Mewar terlibat baku hantam dengan para petugas Kejaksaan Negeri Tangerang di ruang tahanan Pengadilan Negeri Tangerang. Insiden baku hantam itu terjadi pada pukul 11.30 WIB siang kemarin.

Saat itu, Hading yang baru tiba di PN Tangerang hendak dimasukkan ke ruang tahanan oleh seorang petugas kejaksaan, Arief Hadi. Saat hendak dimasukkan, Arief sempat memeriksa borgol yang mengikat tangan Hading. Tidak terima dengan perlakuan Arief, Hading memarahi petugas tersebut. Arief kemudian balik membentak Hading. Karena terpancing emosi, Hading langsung memukul Arief. Seketika itu juga langsung terjadi baku hantam antara keduanya.

"Dia pukul duluan, saya pukul balik," tutur Arief saat ditemui di Kejaksaan Negeri Tangerang yang terletak persis di samping PN Tangerang, Rabu (31/10).

Para petugas kejaksaan yang melihat kejadian tersebut langsung membantu Arief dan menyerang Hading. Tak lama kemudian, keributan bisa diredakan oleh Kasi Pidum Kejari Tangerang Andi DJ Konggoasa. Setelah ditenangkan, Hading kembali berulah. Kali ini dia mengeluh sakit pada bagian kepala. Petugas pun segera membawanya ke rumah sakit.

Andi menuturkan apa yang terjadi hanyalah sensasi yang kerap dilakukan Hading. Andi juga mengatakan, Hading adalah seorang residivis yang sudah tiga kali divonis untuk kasus yang sama.

"Hading itu seorang residivis dan sudah tiga kali divonis untuk kasus yang sama. Dia juga sering berulah, jadi kami tahu dia cuma akting," ujarnya.(kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Penipuan TKI
 
Petugas Kejaksaan Baku Hantam Dengan Terdakwa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]