Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilkada
Petinggi KMP Temui SBY, KMP Dukung Perppu Pilkada Langsung
Friday 12 Dec 2014 18:06:28

Ilustrasi. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan pertemuannya dengan sejumlah pimpinan Koalisi Merah Putih di Cikeas, Kamis (11/12) siang kemarin. Dari pertemuan itu, SBY mengungkapkan KMP sepakat mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung.

“KMP pimpinannya datang bertemu saya, tentu mereka katakan akan dukung perppu,” ujar SBY seusai rapat pleno dengan seluruh Pengurus Harian DPP-PD di Kantor Pusat Partai Demokrat, Graha Kramat VII, Jakarta, Kamis (11/12).

SBY mengungkapkan, para pemimpin KMP itu menyampaikan pikirannya tentang Perppu Pilkada. SBY pun berpesan agar mereka menyampaikan koreksi dengan cara yang baik.

“Saya berpesan kalau ada koreksi, yang ingin disampaikan ke pimpinan parpol, sampaikan dengan baik karena tujuannya baik. Begitulah demokrasi, harus ikuti saluran yang ada,” SBY mengungkapkan.

Dalam pertemuan itu, hampir semua ketua umum hadir, yakni Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hanya PKS yang diwakilkan oleh Aboebakar Al-Habsy.

Hadir pula mendampingi para ketua umum adalah mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Partai Demokrat saat ini tetap pada posisinya yang tak tergabung dalam Koalisi Merah Putih atau Koalisi Indonesia Hebat. Partai Demokrat berperan sebagai penyeimbang.

SBY telah menegaskan pada para kader bahwa Partai Demokrat hanya akan memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok apalagi pribadi.

SBY bahkan berulangkali menginstruksikan kepada para kader mengenai Tiga Wajib Partai Demokrat yakni:

Pertama, para Gubernur, Bupati dan Walikota (atau wakil-wakilnya) yang berasal dari Partai Demokrat wajib loyal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai Kepala Daerah, garis komando dalam pemerintahan adalah Presiden, dan bukan kepada Ketua Umum Partai.

Kedua, Partai Demokrat wajib mendukung kebijakan Presiden dan pemerintah yang tepat dan sungguh bermanfaat bagi rakyat. Tidak “waton suloyo” (seenaknya sendiri hingga cenderung menimbulkan pertikaian–red).

Ketiga, Partai Demokrat wajib mengkritisi dan menolak kebijakan Presiden dan Pemerintah yang tidak tepat dan nyata-nyata tidak pro-rakyat. Begitupun, jika harus menolak dan mengkritisi kebijakan yang salah dan tidak pro-rakyat, para kader Partai Demokrat mesti menyampaikan dengan cara yang tepat dan beretika.

Sementara, Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan dalam pertemuan itu pula, dibahas mengenai sikap Golkar yang sempat gamang dalam mendukung Perppu. Padahal sebelumnya mereka sepakat solid mendukung.

"Iya kemarin Pak Ical menjelaskan itu (Munas Bali)," kata Syarief ketika dihubungi, Jumat (12/12).

Syarief mengatakan, ARB menjelaskan kepada SBY dan Prabowo bahwa apa yang dia bacakan dalam Munas di Bali itu hanyalah aspirasi dari daerah.

"Dia menjelaskan, itu hanya aspirasi dari daerah, DPD I dan DPD II dan itu menjadi rekomendasi hasil munas," ujarnya.

Namun, akhirnya Aburizal mengatakan mendukung Perppu Pilkada melalui kicauan di akun Twitternya. Hal itu menurut Syarief karena telah ada kesepakatan sebelumnya yang mengamanatkan Koalisi Merah Putih akan mendukung Perppu.

"Kemudian berdasarkan kesepakatan akhirnya Pak Ical mendukung Perppu. Karena rakyat menghendaki," katanya.

"Nggak ada deal, mereka mendukung perppu karena mereka juga melihat rakyat menghendaki pilkada langsung," ujarnya. (kompas/dik/viva/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]