Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Petinggi Bank Century Kembali Diperiksa
Tuesday 03 Sep 2013 11:52:41

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan korupsi terkait Bank Century terus digenjot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada siang, Senin (2/9) kemarin, KPK melakukan upaya penyidikan kembali dugaan korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun itu.

Kelanjutan dilakukan oleh tim penyidik KPK dengan memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular. “Iya, yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa melalui media seluler kepada pewarta BeritaHUKUM.com, di Jakarta, Senin (2/9).

Selain diperiksa terkait penetapan Bank Century, yang kini telah menjadi Bank Mutiara, sebagai bank gagal. Pemeriksaan juga dilakukan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun sendiri diketahui untuk penyelamatan perekonomian. Bailout disebut-sebut bertujuan menyelamatkan dampak sistemik ekonomi bangsa pascakrisis 1988. Pemberian bailout itu kemudian diketahui terdapat keganjilan.

Hingga saat ini KPK telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, yakni BM dan SCF. Inisial BM diketahui bernama Budi Mulya, sedangkan inisial SCF bernama Siti Chalimah Fadjriah.(bhc/fwp)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]