Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
Petani Aceh Minim Dukungan dari Pemerintah
Wednesday 21 Aug 2013 08:58:00

Anggota Komisi B DPRK Aceh Utara, Ibrahim Sye.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Kabupaten Aceh Utara merupakan penghasil terbesar Padi di provinsi Aceh, hingga mampu menembus produksi dari 50-70 ton pertahun.

Produksi tersebut dirasa belum mencukupi untuk kebutuhan pangan nasional, tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Aceh dalam rangka menyukseskan program swasembada pangan tahun 2014.

"Pemerintah harus melakukan optimalisasi peningkatan produksi pertanian," demikian dikatakan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, H. Ibrahim Syeh, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (20/8).

Guna meningkatkan hasil pertanian, Ibrahim Syeh atau yang sering disebut Ibras mengatakan, petani di kabupaten tersebut sudah menggunakan tekhnik modern. Kendati begitu, perkembangan perekonomian di masyarakat masih terbilang jalan di tempat.

"Perkembangan ekonomi masyarakat standby, itu disebabkan karena kurangnya dukungan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, bila para petani di Aceh Utara mendapatkan dukungan yang serius dari Pemerintah di bidang Pertanian, maka akan mendapatkan hasil yang sangat menjanjikan dan perputaran ekonomi masyarakat pun tetap membaik, bahkan akan meningkat.

Ibras, juga mengaku telah berupaya melakukan berbagai hal terutama khusus untuk membantu peningkatan perekonomian petani, dengan cara mempelopori program BATAN. Tujuan program tersebut untuk mensukseskan program Pemerintah dalam rangka Swasembada pangan terutama beras, serta meningkatkan kesejahteraan Petani.

Jika penghasilan petani meningkat, maka secara otomatis di daerah tersebut ada perputaran uang, dan menjadi makmur. Kalau masyarakat sejahtera, daerah tersebut akan berkembang dan juga berpeluang menciptakan lapangan kerja.

Manfaat lainnya dari program BATAN ini, petani tersebut juga akan dibekali sekolah non formal, selain itu diberikan modal operasional mulai dari penanaman pertama, sampai panen yang prosesnya dilaksanakan secara swakelola.

"Dengan program tersebut para petani paling tidak bisa meraih produksi padi 10 ton/per hektar," ujar Ibras, yang juga akan maju sebagai calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra DPR Aceh pada Pemilu 2014.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]