Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Pertamina Region I Tidak Serius Awasi SPBU Nakal di Aceh
Friday 29 Aug 2014 01:27:15

Terlihat oknum sedang mengisi BBM Premium kedalam Jeriken di SPBU Harapan Jalan Ahmad Yani Kota Langsa.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kelangkaan BBM kembali melanda provinsi paling ujung pulau Sumatra. Sejumlah SPBU di provinsi itu dalam seminggu ini terlihat sepi, akibat tidak ada kendaraan keluar masuk.

Amatan pewarta ini pada Kamis (28/8) di sejumlah SPBU pesisir timur Aceh mulai kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa dan kabupaten Aceh Tamiang terlihat sepi.

Menurut masyarakat di ke empat kabupaten/kota tersebut seperti di sampaikan Dedy (30) dan Agam (42) saat hendak mengisi BBM di SPBU 14, 244, 433 Alur Pinang kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa (Aceh).

"saya selaku warga Negara sangat kecewa dengan Pemerintah, dalam hal ini Pertamina yang tidak serius mengawasi SPBU nakal di Aceh," ujarnya.

Agam, menambahkan para pemilik SPBU di Aceh, terlebih di pesisir timur lebih banyak menjual dengan menggunakan jerigen (40 liter) ketimbang melayani pengendara, di SPBU Bensin dan Solar habis kecuali Pertamax, tapi di depan SPBU ada penjual eceran yang harganya Rp 8.000 per liter.

Pelaku perambahan hutan dan pemilik perusahaan perkebunan sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) pemilik Kapal nelayan dengan GT 20 ke atas dengan omset milyaran rupiah, diduga kuat telah merampas hak subsidi BBM milik rakyat.

Surat edaran Pertamina dengan No 13/F31200/2012-S3 yang di tanda tangani Gandhi Sriwidodo selaku General Manager Fuel Retail Markeing Region I Sumbagut tidak pernah di jalankan, berdasarkan hasil pantauan awak media ini di beberapa SPBU menemukan, mereka sangat jelas terlihat melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 15 tahun 2012, seperti terlihat di SPBU Harapan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Langsa yang selalu menjual BBM dengan Jerigen lebih dari 80 liter perorang, namun tidak pernah di ambil tindakan.

Sementara, salah seorang penjual BBM Jerigen di depan SPBU 14, 244, 456 Dua Dara Meutuah di jalan Lintas Sumatra Aceh kabupaten Aceh Tamiang pada awak media ini mengatakan, "kami beli BBM Premium Rp 6.500,- perliter di tambah uang Jerigen Rp 5.000,- per jerigen, "sebutnya.(bhc/kar)






 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]