Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilkada
Peringatan Ketua Timses Pasangan Anies dan Sandi pada Relawan, Dilarang Minta Jatah Proyek
2017-08-14 07:48:51

Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilgub DKI, Mardani Ali Sera .(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilgub DKI, Mardani Ali Sera tak ribut memperebutkan jatah saat Anies-Sandi memimpin DKI. Dia meminta relawan dan tim pemenangan tetap meluruskan niat dalam mendukung Anies-Sandi.

"Sesudah menang Anies-Sandi, kita harus lebih lurus niatnya. Tidak boleh ada yang sibuk, ini kavling saya, ini jatah saya. Kalau itu dilakukan niat kita akan hilang. Siap tetap jaga niat?" kata Mardani.

Mardani Ali Sera, mengingatkan kepada para relawan untuk tidak meminta jatah sebagai upah lantaran telah berhasil memenangkan Anies dan Sandi pada Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Biasanya kalau sesudah pilkada, pendukung minta proyek, minta jatah. Kami ingin membangun budaya tidak boleh seperti itu," sebut Mardani kepada Media di acara Silaturahim Akbar Anies-Sandi dengan para Relawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa, relawan telah sepakat untuk mendukung pasangan ?Anies-Sandi tanpa kontrak politik apapun demi perubahan Ibu Kota yang lebih baik.

Sebagai ujung tombak tim pemenangan yang menaungi para relawan di lapangan, kata dia dirinya hendak menanamkan etika berpolitik sehat.

Mardani menekankan pentingnya peran para relawan untuk tetap meneruskan nilai yang diusung Anies dan Sandi saat masa kampanye, Anies-Sandi itu gubernur seluruh warga Jakarta.

"Tidak ada yang boleh mengganggu Anies-Sandi, mereka itu sekarang milik seluruh warga Jakarta, bukan cuma pendukungnya. Makanya paling utama membangun etika itu, berkali-kali saya sampaikan dan Insya Allah saya tanggung jawab," imbuh Mardani.

Hal ini kata Mardani mesti disampaikan secara terbuka karena sejak Anies-Sandi ditetapkan sebagai Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, Mardani mengaku telah menerima laporan adanya sekelompok orang mengatasnamakan relawan yang minta jatah.

Jika memang ada kelompok relawan yang jelas terindikasi meminta-minta jatah seperti itu, kata dia relawan itu akan langsung dicoret dari jaringan relawan Anies-Sandi.

"?Kalau terindikasi belum ada. Tapi laporan (memang) ada. Kita ingin umumkan tidak boleh begitu. Kalau yang begitu bukan relawan kita," pungkasnya.(sym/DedyKusnaedi/aktual/okz/dtk//bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]