Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Pilkada
Peresmian Masjid Daan Mogot Sebaiknya Ditunda
2017-04-15 10:26:04

Ilustrasi, Prof. DR. M. Din Syamsuddin, MA.(Foto: BHmdb)
Oleh: Prof. Dr. KH. M Din Syamsuddin

UMAT ISLAM tentu berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yg telah membangun sebuah masjid di Jalan Daan Mogot Jakarta.

Namun, rencana pereresmian Masjid Daan Mogot tersebut oleh Presiden Jokowi (dengan melibatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang diaktifkan kembali) sebaiknya ditunda karena hanya akan mengganggu ketenteraman atau menambah ketegangan dalam masyarakat jelang Pilgub DKI 19 April 2017.

Peresmian masjid pada saat Minggu tenang, apalagi melibatkan salah seorang calon gubernur, tentu akan mengganggu ketenangan masyarakat pemilih yang berseberangan. Bukankah penundaan Pembacaan Tuntutan JPU pada Sidang Penistaan Agama didalihkan pada alasan gangguan ketenteraman? Demi keadilan, seyogyanya alasan yg sama diterapkan pada rencana peresmian masjid pada waktu yg tidak pas.

Begitu pula, acara peresmian itu, yg tentu akan diberitakan secara luas oleh media, akan mempertontonkan dengan kasat mata bahwa Presiden Jokowi tidak netral, bahkan berpihak secara nyata terhadap Paslon No 2 Ahok-Djarot. Hal ini bertentangan dengan pernyataan beliau sendiri berulang kali bahwa tidak berpihak.

Sebenarnya, sebagian rakyat sudah menilai bahwa Presiden Jokowi dari awal sudah tidak netral dan tidak berdiri mengayomi seluruh rakyat. Maka, peresmian masjid, yg apalagi dihadiri oleh Ahok, akan menambah rasa ketidakpercayaan sebagian rakyat, padahal pelaksanaan agenda pembangunan negara dewasa sangat memerlukan dukungan seluruh rakyat.

Untuk itu, rakyat memdambakan keteladanan politik "satunya ucap dan laku". Selama ini sering diucapkan "tidak boleh ada politisasi agama", tp rencana peresmian pada 16 April 2017 tsb tak pelak lagi akan dianggap sebagai bentuk " politisasi agama yg nyata". Mungkin, dgn peresmian masjid tiga hari sebelum Pilgub, diharapkan akan ada efek positif bagi Ahok dari kalangan pemilih Muslim, tapi saya kira mereka sudah cukup cerdas dgn trik-trik politik. Justeru oleh karena itu mereka akan semakin menjauh.

Maka sekali lagi saya mengharapkan agar peresmian itu ditunda setelah Pilkada 19 April 2017. Seharusnya tidak ada masalah kalau ditunda empat hari saja, yakni dilaksanakan pada 20 April 2019.

Selain itu, perlu klarifikasi berita dengan gambar yg beredar luas, khususnya di kalangan umat Islam, bahwa Denah Masjid Daan Mogot itu dari atas berbentuk lambang agama lain (non Islam). Kalau ini benar, maka sebaiknya diperbaiki dulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari (yakni akan dianggap sebagai "masjid dhirar" atau "masjid yg membahayakan" karenanya harus dijauhi).

Hanya kearifan dan kenegarawanan yg bisa menampilkan kebijakan yang bijak. Politik dan agama tak terpisahkan, tapi jika pengaitan politik dengan agama secara tidak pas adalah sebuah langkah bablas.

Salam,

Penulis adalah Ketua Dewan Pertimbangan MUI/Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.(dbs/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]