Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hukuman Mati
Perdagangkan 7 Bayi, Seorang Dokter Dihukum Mati di China
Tuesday 14 Jan 2014 19:17:16

Dokter kandungan Cina Zhang Shuxia mencuri 7 bayi dari rumah sakit dan menjualnya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM – Pengadilan di provinsi Shaanxi yang terletak di barat laut China menghukum Zhang Shuxia, seorang dokter kandungan di barat laut China Provinsi Shaanxi, menjatuhkan hukuman mati dengan dua tahun penangguhan hukuman pada hari Selasa (14/1), karena kasus perdagangan tujuh Bayi.

Menurut Mahkamah Weinan Menengah RakyaT, diketahui Zhang adalah seorang dokter dengan di Rumah Sakit Pelayanan Ibu dan Kesehatan Anak di Fuping County, diduga menjual tujuh bayi, satu di antaranya kemudian meninggal. Diketahui sebelumnya perbuatan tersebut untuk perdagangan manusia setelah membujuk orang tua mereka untuk menyerahkan bayi mereka yang baru lahir dengan alasan "sakit" pada Bayi yang baru dilahirkan, seperti dilansir xinhuanet.com hari ini.

Pada tanggal 20 Juli, seorang ibu bermarga Dong diduga bayinya diculik dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tuduhan Zhang yang mengklaim bahwa anak tersebut memiliki penyakit bawaan hanyalah modus kepalsuan yang dibuatnya, demikian menurut pengadilan.

Adapun Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi baik di negara tetangga Provinsi Henan pada 5 Agustus.(xnh/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]