Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
2019-02-18 23:45:58

Machica Artis Lawas Penyanyi Dangdut (kanan) bersama Herwanto (kiri).(Foto: BH /bar)
TANGERANG, Berita HUKUM - Penyanyi dangdut senior Machica Mochtar (48) lagi-lagi sepertinya gagal mempertahankan pernikahannya dengan Khalid Mahmood, Pria keturunan Pakistan tersebut. Padahal, sebelumnya sempat rujuk lagi di bulan Juni tahun 2015 lalu.

Namun kali ini, sepertinya pasangan suami istri tersebut mengalami dilema lagi, hingga memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang Banten.

"Machica mengajukan gugatan cerai ke pengadilan Agama Tigaraksa, ini untuk yang kedua kalinya," ujar Herwanto Nurmansyah, sang Pengacara ini menceritakan saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (18/2).

Sementara, surat gugatan cerai yang diajukan oleh Machica yang bernama asli Hj. Aisyah Mochtar binti Mochtar Ibrahim dengan nomor register 995.. /Pdt.G/ 2019./ PA.TGRS tertanggal 18 Februari 2019, yang selanjutnya disebut penggugat, bermaksud mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya bernama Khalid Mahmood.

Kali ini Machica 'si pelantun Ilalang' tersebut menurut kuasa hukumnya Herwanto, SH, MH akan serius untuk mengambil sikap. "Kali ini Ia serius dan tidak ada istilah untuk rujuk kembali," pungkasnya.(bh/bar)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]