Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Penghuni Pemukiman Kumuh di Aceh Utara Tolak Direlokasikan
Wednesday 27 Mar 2013 21:51:20

Pemukiman kumuh di Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengaku sangat khawatir terhadap ratusan Kepala Keluarga (KK) di pemukiman yang terletak di pinggiran sungai Krueng Jambo Aye, Pantonlabu Kabupaten setempat.

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, baru-baru ini pemerintah setempat berupaya merelokasi masyarakat setempat ke tempat lain. Bukannya upaya tersebut diterima malahan masyarakat sendiri menolak untuk dipindahkan ke lokasi lain, kata Wakil Bupati Aceh Utara, Drs. H. Muhammad Jamil, M.Kes, Rabu (27/3).

"Pemerintah Aceh Utara sebenarnya sudah perhatian dengan mereka, namun masyarakat tetap tidak mau dipindahkan," ujar Jamil.

Pemukiman kumuh tersebut berdekatakan dengan jembatan penghubung Aceh Utara–Aceh Timur. Disebutkannya, Pemkab sudah mengalokasikan dana melalui APBD yang tak tanggung-tanggung hingga miliaran rupiah untuk biaya relokasi ini bahkan mereka juga diberikan bantuan dana untuk membuka usaha.

Dengan diberikannya modal usaha, maka kedepan masyarakat pemukiman itu bisa berkembang. Selain itu pemerintah juga khawatir dengan kondisi kesehatan mereka, yang saban hari mengkonsumsi air sungai keruh, dan letak rumah mereka pun sangat rawan.

Mukim Kota Pantonlabu, Muliadi, menyebutkan bahwa perumahan kumuh tersebut dibangun sejak puluhan tahun silam yang dihuni oleh sebagian warga kota setempat dan sebagiannya warga dari luar daerah. Mereka mengakui sudah betah tinggal dirumah yang rawan hanyut.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]