Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Penggerebekan Teroris Ciputat, Hasil Pengembangan Teroris Anton di Banyumas
Wednesday 01 Jan 2014 13:48:45

Karo Penerangan Mabes Polri Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta Selatan.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Densus 88 Mabes Polri sejak Selasa (31/12) kemarin telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang jaringan teroris Anton Septi (26) disebuah warnet daerah Kemeranjen, Banyumas Jawa Tengah. Anton terlibat dalam berbagai tindak pidana teroris seperti perampokan dan pengeboman Vihara, darinya ditemukan beberapa barang bukti senjata rakitan beserta 9 butir peluru, selanjutnya dari penangkapan Anton di sidik dan di sampaikan pada penyidik kita dapat informasi kediaman kelompok tersangka teroris lainya di Ciputat Tangsel.

"Sejak kemarin pada pukul 14:00 WiIB dilakukan panangkana kelompok Abu Roban dan beberapa DPO terkait peledakan vihara Eka Yana, di Tambora dan pelaku perampokan Bank untuk (FAI) serta penembakan anggota Polri," ujar Karo Penerangan Mabes Polri Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta Selatan Rabu (1/1).

Selepas Tim Densus melakukan penangkapan di Banyumas, selanjutnya melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan saat hampir jam 20:00 Wib Tim gabungan bergerak kelokasi sebuah rumah kontrakan di Gang H Hasan di Jalan KH Dewantoro, RT/ RW 04/07, Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. saad sampai di Ciputat.

"Ketika Hidayat akan meningalkan lokasi dan mengendari sebuah motor, ketika mau di amankan, ada sedikit aksi saling tembak, dan saudara Hidayat, di bawa ke RS Polri dan meninggal saat berada di RS, di temukan barang bukti senjata Jenis Revlover 38 Pen Gun dan Pisau, dalam upaya penangkpaan Hidayat," ujar Boy kembali.

Dijelaskanya lebih lanjut, di lokasinya disebuah faviliun yang setahun lalu sudah di kontrak, awalnya kita dapat info di dalam hanya ada 3 sampai 4 orang di dalam dan memiliki senpi, namun upaya ini tidak semudah yang diupayakan, dan saat akan melakukan penangkapan di balas dengan tembakan dari arah dalam rumah.

"Dan mereka juga menyimpan sejumlah bahan peledak, setelah selesai aksi saling tembak setelah jam 3:30 WIB baru tidak ada tembakan, setelah matahari agak terang, baru aparat Densus dan Polda Metro bisa masuk kerumah tersebut sekitar pukul 05:00 Wib, kondisi mereka berada sudah kena tembakan dalam sebuah ruangan depan dengan senjata," ujar Brigjen Pol Boy.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]