Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Pengamat: Komjen Agus Jadi Kapolri dan Komjen Sigit sebagai Wakapolri
2021-01-08 15:41:37

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo (kanan).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah menyoroti soal isu pergantian Kapolri dan Wakapolri yang disinyalir berganti satu paket.

Adapun maksud dari isu satu paket itu sendiri yakni skenario Presiden Jokowi menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Kapolri, dan kemudian mendorong Kabareskrim Komjen Sigit Listyo sebagai Wakapolri.

"Menurut saya, Jokowi tidak akan meminta Komjen Gatot Eddy Pramono untuk duduk di pucuk pimpinan tertinggi Polri, karena kita ketahui Gatot Eddy lulusan Angkatan 1988 dan itu satu angkatan dengan Kapolri Jendral Idham Azis sebagai Kapolri yang akan berakhir masa jabatannya," kata Iskandarsyah, di Jakarta, Jum'at (8/1).

Iskandarsyah pun mempertanyakan bagaimana bisa satu angkatan bisa memimpin Korps Bhayangkara dua periode.

Menurut pengamat yang akrab disapa Bang Is, kemungkinan itu justru akan jatuh kepada Kabaharkam Komjen Agus Andrianto yang akan menggantikan Kapolri Idham Aziz. Kemudian, posisi Wakapolri akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Sigit.

"Kabaharkam Agus angkatan 1989 dan Kabareskrim Sigit angkatan 1991. Ini komposisi yang pas" kata Bang Is.

Dengan begitu, dia menilai setiap angkatan sudah diwakili menjabat Kapolri.

"Angkatan 87 sudah diwakili oleh Pak Tito. Angkatan 88 juga sudah diwakili oleh Pak Idham Aziz. Sudah saatnya regenerasi berikutnya yang akan memimpin," tambah Bang Is.

"Sebaiknya, janganlah dua generasi yang sama dipaksakan. Berikan generasi-generasi berikutnya," jelasnya.

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan tengah mempertimbangkan menunjuk Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan gagasan tersebut ketika isu itu mulai menguat di lingkungan istana.

Nantinya, Jokowi akan sekaligus menunjuk Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri untuk menggantikan posisi Gatot.

"Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri, yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Dari pantauan IPW, gagasan tersebut semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR.

Ini setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.

"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jum'at 8 Januari 2021," bebernya.(trb/bh/amp)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]