Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Pengacara Temui LHI Bahas Anak Ketua Dewan Syuro PKS
Friday 15 Feb 2013 15:38:13

Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), M Assegaf saat diwawancarai para wartawan, Jum'at (15/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menemui kliennya untuk membahas hubungannya dengan Ridwan Hakim, anak ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selaku pengacara, ia akan menanyakan pada Luthfi terkait hubungannya dengan Ridwan, sehingga Ridwan ikut dicekal dalam kasus ini. Ridwan Hakim, Putera keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin pergi ke luar negeri sehari sebelum dicegah KPK.

Saat ini Assegaf mengaku tidak tahu asal muasal keterkaitan Ridwan dengan kasus yang menjerat kliennya itu. "Saya tidak tahu sama sekali masalah pencekalan, kita tidak punya pengetahuan apapun. Klien kami hanya ada beberapa nama yang sering disebut, seperti Ahmad Fathanah. Nama ini (Ridwan) baru muncul," katanya saat akan meminta izin ke kantor KPK untuk mendatangi kliennya di Rutan Guntur.

Itu sebabnya, katanya, ia akan meminta penjelasan pada Luthfi bahwa Ridwan dikaitkan dengan dirinya. Berita-berita yang berkembang belakangan ini yang membuatnya ingin mengetahui siapa dan apa peran Ridwan. "Kami akan beritahu pak Luthfi. Saya tidak pernah berhubungan dengan pak Helmi atau orang ini (Ridwan). Berita ini (dicekalnya Ridwan karena kasus impor daging) mendorong kita untuk bertemu. Saya tanyakan sejauh apa pengetahuan pak Lutfi," ujarnya.

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa agar media jangan mengambil kesimpulan terlebih dulu bahwa Ridwan dikatakan melarikan diri. "Janganlah disebut kabur dulu. Bisa jadi memang dia lagi jalan-jalan dan bertepatan dengan kasus ini," ungkapnya.

Namun, tambahnya, tidak menutup kemungkinan tim penyidik KPK yang telat mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imgirasi Kemenkum HAM. Seperti diberitakan, Ridwan meninggalkan Indonesia menuju Turki pada 7 Februari 2013 atau sehari sebelum surat pencekalan KPK yakni 8 Februari 2013. Ridwan diketahui menggunakan pesawat Turkies Airlines dengan nomor penerbangan TK67 pada Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18:49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]