Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Defisit
Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
2020-03-02 04:24:46

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2020 sebesar Rp 36,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, realisasi defisit ini sebenarnya lebih rendah secara tahunan (year on year) yang tercatat sebesar Rp45,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,29 persen dari PDB.

Sri Mulyani menjelaskan, defisit APBN hingga akhir Januari 2020 didorong oleh pertumbuhan penerimaan yang lebih rendah dari laju pertumbuhan belanja negara. Sehingga, terdapat tekanan pada penerimaan negara imbas dari pelemahan ekonomi global.

Menurutnya, konsisten pelemahan ekonomi di tahun lalu terlihat pada PPh korporasi. "Mereka melakukan adjustment. Sehingga normalisasi kinerja 2019 akan tercermin di PPh korporasi," tuturnya.

Sementara, penerimaan negara tercatat sebesar Rp 103,7 triliun, dimana angka ini sudah tercapai 4,6 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.333,2 triliun. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan negara mengalami penurunan 4,6 persen.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp 139,8 triliun atau sudah mencapai 5,5 persen dari pagu APBN 2020 sebesar Rp 2.540,4 triliun. Angka tersebut turun 9,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu

"Pendapatan negara sudah terealisasi 4,6 persen dari target di tengah pelemahan situasi global. Belanja negara sudah terealisasi 5,5% dari target, memberikan stimulus ke perekonomian," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk realisasi pembiayaan anggaran hingga November 2019 tercatat sebesar Rp 68,2 triliun atau mencapai 22,2 persen dari pagu APBN 2020 yang sebesar Rp 307,2 triliun. Pembiayaan ini lebih tinggi 44,8 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 123,7 triliun.

Sementara, sebagaimana diketahui selama 1 tahun lalu Defisit APBN 2019 mencapai Rp 353 Triliun. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sementara sepanjang 2019 sebesar Rp 353 triliun atau setara dengan 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.310 triliun, sementara pendapatan hanya mencapai sebesar Rp 1.957 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit sebesar Rp 353 triliun tersebut lebih tinggi dari target defisit APBN 2019 yang hanya sebesar Rp Rp 296 triliun. Namun, angka ini masih bersifat sementara sebab pihaknya masih akan melakukan perhitungan kembali.(dbs/lp6/ba/rb/jawapos/bh/sya)


 
Berita Terkait Defisit
 
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
 
Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
 
DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
 
Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
 
Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]