Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Sengketa Lahan
Penembakan Terjadi di Desa Sri Tanjung, Satu Anak Meninggal 4 Warga Luka
Friday 27 Jul 2012 23:26:03

Aparat Kepolisian melakukan penggeledahan kepada sejumlah warga (Foto: @WalhiSumsel)
OGAN ILIR, Berita HUKUM - Warga yang tinggal disekitar PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis sejauh ini masih mencekam. Sejak (25/7) sejumlah aparat nampak berjaga-jaga di beberapa gerbang desa. Tidak hanya itu, aparat kepolisian melakukan penggeledahan kepada sejumlah warga yang melintas disekitar kawasan Cinta Manis. Dengan pola pengamanan semacam itu, warga kini merasa cemas melakukan aktivitas kesehariannya.

Terlebih, pada hari kamis kemarin (26/7) tepatnya pukul 10.30 wib, sejumlah aparat Brimob bersenjata lengkap, dengan membawa pasukan sebanyak 15 truk melakukan sweeping kerumah-rumah warga Desa Sri Bandung. Setelah itu mereka menangkap sejumlah warga seperti Kaidil, dan Vino . Ketika orang yang dicari tidak berada ditempat, aparat pun melakukan penangkapan kepada istri target. Kejadian itu dialami oleh Nyonya Mardi. Nyonya Mardi ditangkap, karena ketika suaminya yang menjadi target tidak berada dirumah.

Alasan mereka melakukan sweeping, mereka mencari warga yang diduga menjarah pupuk milik PTPN VII. Meski pada malam hari yakni sekitar pukul 00.wib warga dibebaskan, karena tidak terbukti melakukan penjarahan pupuk, namun tindakan penggeledahan itu menimbulkan trauma mendalam bagi warga.

Tak sampai disitu, pada hari ini Jumat (27/7) aparat kembali melakukan sweeping ke Desa Lubuk Keliat, dan sempat melakukan penangkapan kepada warga, sebelum akhirnya dilepas. Selanjutnya, Desa Betung menjadi target sweeping ketika sejumlah warga sedang melakukan shalat Jumat.

Penyelusuran ke kampung-kampung terus berlanjut. Desa Sri Kembang tak luput menjadi sasaran. Desa ini didatangi aparat ketika sejumlah warga sedang melayat orang yang meninggal. Hingga informasi ini diterima pada pukul 14. WIB, jenazah almarhum belum dikebumikan, karena keluarga almarhum (anak kandung) belum datang akibat cemas dengan hadirnya sejumlah aparat.

Kemudian sekitar pukul 17 WIB, pasukan Brimob menyisir Desa Tanjung Pinang menuju Desa Limbang Jaya. Aparat menembakan senjata, Anak kecil bernama Angga usia 12 tahun yang sedang bermain playstation keluar karena mendengar suara tembakan. Tak lama kemudian Brimob menembak Angga. Anak itu tertembak dikepala dan tergeletak ditanah, ketika seorang warga bernama Saidi mengangkat tubuh Angga dengan maksud memberi pertolongan, Brimob melarang Saidi mengangkat tubuh Angga. “ Letakan ! kalau masih kau angkat nanti kutembak “. Digertak seperti itu, Saidi tetap berdiri tegar dan mengatakan “. Silahkan tembak saya !”. Mendengar jawaban Saidi, Brimob pun lari.

Pukul 18 wib, mendapat sms dari salah seorang Petani Limbang Jaya yang sedang mengawal korban kerumah sakit terdekat yakni RS Tanjung Batu.

Angga (12) dipastikan meninggal di RS Tanjung Batu dengan luka tembak dikepala. Persisnya peluru itu menembus kepala hingga cairan otaknya keluar.

Kemudian dikabarkan 4 orang dilarikan ke RS Bayangkhara Palembang, diantaranya perempuan bernama Jesica (16), satu orang ibu-ibu bernama Du binti Juni dan dua orang perempuan lain yang belum teridentifikasi. Sedangkan Rusman bin Alimin yang saat itu dalam kondisi kritis, dilarikan ke Palembang namun belum jelas dirawat dirumah sakit mana. Sejauh ini, korban luka berjumlah 5 orang, 4 perempuan dan satu laki-laki.(wlh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Sengketa Lahan
 
TNI AD Akhirnya Memenangkan Kasus Sengketa Lahan Kaliurang Km 5,8 Caturtunggal
 
Kuasai Lahan Mengaku Atas Nama Kerajaan Kutai, Oknum Juga Membakar Lahan dan Dilaporkan ke Polisi
 
Penunjukkan Kawasan Hutan dari Lahan Pengganti PT. Holcim di Blitar Harus Dibatalkan
 
Terkait Konflik Lahan, Seskab Terbitkan Surat Edaran
 
Daerah Rentan Terhadap Konflik, Dua Gubernur Dukung BIG Buat Peta Rupabumi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]