Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Penahanan Arroyo Dipindah ke RS Militer
Saturday 10 Dec 2011 01:04:16

Gloria Macapagal Arroyo (Foto: Peopledaily.com)
MANILA (BeritaHUKUM.com) – Pihak berwenang Filipina memindahkan penahanan mantan Presiden Gloria Macapagal Arroyo ke sebuah rumah sakit militer di Manila. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan sangat ketat. Iring-iringan kendaraan cukup panjang dalam membawa Arroyo dari sebuah rumah sakit swasta, tempat dia mendapat perawatan atas penyakit tulang yang langka yang dideritanya.

Sejak ditangkap tiga pekan lalu dan dirawat di rumah sakit swasta, mantan presiden ini mendapat pengawalan polisi. Upayanya untuk mencari pengobatan ke luar negeri dicegah oleh pemerintah Filipina, karena dikhawatiran takkan kembali lagi.

Jaksa penuntut menginginkan Arroyo ditahan di penjara biasa seperti para tersangka lain, sementara penasehat hukumnya sudah meminta status tahanan rumah. Hakim akan memutuskan status penahanan pada beberapa waktu medatang, Untuk sementara ini, Arroyo diputuskan untuk ditahan di sebuah rumah sakit militer.

Seperti dilansir BBC, Jumat (9/12), laporan-laporan media Filipina menyebutkan iring-iringan sudah tiba di Rumah Sakit Veteran, namun belum ada pernyataan dari pihak rumah sakit maupun juru bicara Arroyo.

Sebelumnya, Arroyo kembali menegaskan bahwa dakwaan atasnya sebagai penghasutan dan menuduh Persiden Benigno Aquino berupaya menghancurkan reputasinya. "Pemerintahan saat ini sedang menerapkan penghasutan untuk menghancurkan saya," kata dia dalam wawancara dengan TV GMA.

Arroyo juga menuduh kasus hukum yang dituduhkan kepadanya merupakan upaya Presiden Aquino untuk mengangkat popularitas di tengah kegagalan ekonomi negara itu. "Sangat menyedihkan pemimpin saat ini menggunakan propaganda hitam dan berprasangka terhadap saya. Sebagai akibatnya, pertumbuhan ekonomi kita melemah dan kelaparan serta kemiskinan meluas," imbuhnya.

Matan presiden yang berusia 64 tahun ini menghadapi sejumlah dakwaan, antara lain kecurangan dalam pemilihan anggota kongres pada 2007. Presiden Benigno Aquino -yang menggantikan Arroyo- sudah berjanji akan membawa Arroyo ke hadapan hukum, karena dugaan kecurangan pemilu dan korupsi.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]