Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bank Tanah
Pemkot Samarinda Dukung Penyidikan Bank Tanah oleh KPK
Sunday 07 Oct 2012 23:12:35

Wakil Walikota Samarinda - Kaltim, H. Nusyirwan Ismail (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhir-akhir ini intens melakukan pemeriksaan kepada beberapa Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait kasus pengadaan tanah, atau lebih dikenal dengan Bank Tanah tahun 2006 hingga tahun 2009, beberapa pejabat Pemkot diperiksa oleh Tim KPK dengan mengambil tempat di Aula lantai dua Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (2/10) hingga Sabtu (6/10) yang lalu.

Terkait pemeriksaan kasus Bank Tanah oleh KPK tersebut, Pemkot Samarinda melalui Wakil Walikota Samarinda H. Nusyirwan Ismail menyambut baik dan mendukung kerja KPK tersebut. "Pemkot Kota Samarinda mendukung KPK untuk menuntaskan Bank Tanah di Samarinda", ungkap H. Nusyirwan Ismail kepada wartawan di kantornya Jumat (5/10).

Nusyirwan mengatakan bahwa, "Pemerintah mendukung agar para pejabat yang masih aktif yang diminta penjelasan agar kooperatif agar bisa datang dan dapat memberikan penjelasan sebagaimana yang diharapkan." Ujarnya.

Wawali juga mengharapkan, "kasus ini agar nantinya supaya segera tuntas, sehingga selama hukum berjalan tanah yang seharusnya bisa di fungsikan untuk fasilitas umum ini, sekarang menjadi terkendala, ujar Wawali.

Pada prinsipnya, Pemerintah kota menghormati penyelidikan kasus Bank Tanah baik yang di lakukan KPK maupun Kejaksaan, bentuk dukungan itu ujar Nusyirwan, "kita akan berikan kemudahan baik berupa informasi maupun data yang di perlukan, baik oleh KPK maupun Kejaksaan nantinya", Pungkas Nusyirwan.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kasus Bank Tanah
 
Pemkot Samarinda Dukung Penyidikan Bank Tanah oleh KPK
 
KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda Terkait Kasus Bank Tanah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]