Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPJS
Pemkab Gorontalo menandatangani Kerjasama MoU dengan Pihak BPJS
2019-10-23 22:56:03

Sekda Kabgor Hadijah U. Tayeb (jilbab hitam), saat foto bersama Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal (kemeja hitam).(Foto: istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Bekerjasama dan Menandatangani Kontrak MoU dengan Pihak BPJS Kesehatan Gorontalo sehubungan dengan adanya pengalihan kepesertaan dari Aparatur Desa ke Mandiri. Rabu (23/10) di Ruang Pertemuan Ruang kerja Sekda Lantai II Bupati Gorontalo.

Sekda Hadijah U. Tayeb mengatakan, pembahasan kerjasama dan Kontrak MoU yang telah di bangun adalah Upaya untuk memudahkan Bagi Aparatur Desa.

"Tahun depan gaji atau Honor mereka itu memang naik signifikan, baik Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan juga Kepala Dusun, itu naik kurang lebih 300% lebih," ungkap Sekda.

Hadijah Tayeb selaku Panglima ASN, mengatakan dengan kerjasama MoU dengan Pihak BPJS, setiap aparatur desa akan di ikut sertakan dalam peserta BPJS untuk meningkatkan tunjangan mereka.

"Itu juga untuk kesejahteraan mereka dan itu lebih baik, karena sesuai dengan perhitungan kami lakukan mereka berada pada tatanan kelas Dua", ucap Sekda.

"Sehingga Ini bisa terlaksanakan di bulan januari 2020", katanya.

Kedepan Sekda Hadijah Tayeb berharap, Aparatur desa bisa meningkatkan Konsentrasi mereka dalam bekerja, karena Aparatur Desa itu merupakan Garda terdepan dalam Pemerintahan Daerah", Tutup Hadijah Taiyeb.

Seperti diketahui, kegiatan itu disandingkan dengan Pertemuan pertama tentang forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap II kabupaten Gorontalo. Kegiatan turut dihadiri oleh kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala dinas Kesehatan Dr. Roni Sampir, Kepala dinas BPM Pemdes Nawir Tandako, Kepala Bagian Kerjasama Global Yudhi Abdullatif. Dari unsur BPJS dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal.

Muhammad Yusrizal mengatakan, pada intinya dalam rapat tadi di bahas tentang Regulasi terkait Kepala dan Perangkat Desa. Dimana, Kata Muhammad dalam Peraturan Presiden sudah tertuang dengan jelas bahwa Perangkat desa di daftarkan pemda, oleh karena itu, Muhammad Yusril berharap dukungan semua pihak demi sustainabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional.(bh/ra)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]