Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Media Sosial
Pemerintah Wacanakan Mengontrol dan Batasi Media Sosial
Thursday 14 Jul 2011 17:4

JAKARTA-Bukan Tifatul Sembiring bila tidak mengundang kontroversi. Setelah idenya untuk mengatur penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kandas ditentang publik, kini dia kembali mengeluarkan gagasan yang tak kalah hebohnya. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) mengeluarkan wacana pemerintah untuk mengontrol internet termasuk media sosial.

Gagasan menyerempet kebebasan mengeluarkan pendapat dalam asas demokrasi itu, didasari kekhawatirannya untuk menghindari pergolakan, seperti yang melanda negara-negara di Timur Tengah. "Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengontrol internet, jangan sampai seperti Tunisia dan Libya yang gagal dalam mengontrol media sosial seperti Facebook dan Twitter yang berakhir dengan pergolakan,” kata Tifatul di Jakarta, Kamis (14/7).

Menurut dia, pentingnya dilakukan kontrol untuk mengajarkan warga, agar bertanggung jawab atas yang dilakukan. Alasannya, DPR sebelumnya melakukan kontrol terhadap pemerintah, tapi kini kontrol terhadap pemerintah sudah ramai dilakukan melalui media sosial. “Masyarakat memang bebas mengeluarkan pendapat, tapi harus bertanggung jawab. Hal inilah yang perlu dilakukan pemerintah, agar tak timbul pergolakan,” jelas kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Wacana ini langsung mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Dirinya sudah pasti menentang dengan adanya gagasan membatasi dan mengontrol media sosial. “Twitter dan facebook kok mau dikontrol pemerintah. Kalau mau dikontrol, terus apalagi yang dibebaskan pemerintah kepada rakyatnya di negara demokrasi ini," ujarnya dengan nada tinggi.

Politisi PDIP ini menjelaskan, media sosial merupakan sarana publik untuk menyampaikan uneg-unegnya. Jika sampai dikontro dan dibatasi penggunaan media sosial itu, dipastikan akan mengundang protes. Justru wacana dari Menkoinfo itulah yang bisa menimbulkan pergolakan di negeri ini. “DPR sudah pasti tidak setuju. Sudah jelas sekali bahwa kebebasan berekspresi dijamin UU dan UUD 1945," tandasnya.

Pendapat Pramono ini didukung rekan Tifatul yang merupakan kader sesama partainya, Mahfudz Siddik. Menurut Ketua Komisi I DPR, pemerintah tak perlu membatasi dan mengontrol pengguna media sosial yang merupakan sarana komunikasi publik. Selain itu, tidak mudah melukannya, karena media online itu tidak dibatas ruang dan waktu. “Pemerintah cukup memonitoring penggunaan media sosial saja, tanpa harus membatasi gerak penggunanya yang dilindungi UU kebebasan berekspresi,” tandasnya.(biz/nas)


 
Berita Terkait Media Sosial
 
EPL Makin Populer Lewat Media Sosial
 
Pemerintah Wacanakan Mengontrol dan Batasi Media Sosial
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]