Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh Timur
Pemerintah Rangkul Investor Asing untuk Menanamkan di Aceh Timur
Tuesday 08 Oct 2013 16:30:29

Hasballah Saat Menerima Bantuan Pembangunan Masjid Dari Investor Di Aula Serbaguna Idi, Selasa (8/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan peluang kepada investor baik lokal ataupun luar negeri untuk berinvestasi di wilayah itu. Karena, Kabupaten tersebut memiliki berbagai sumber daya alam (SDA) yang melimpah seperti, minyak, gas, batubara dan lainnya.

“Mari kita bersama membangun daerah ini ke arah yang lebih baik, baik keuntungan ataupun untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri dalam segala bidang,” ujar Bupati Aceh Timur Hasballah, saat menyampaikan sambutannya, Pada Acara Diskusi Bersama Investor Asing dengan Pemkab setempat di Aula Serbaguna Idi, Selasa (8/10).

Hasballah memaparkan berbagai hasil kandungan alam Aceh Timur yang masih alami dan belum tersentuh sedikitpun di pedalaman Daerah tersebut, Jika semua SDA yang ada kita kelola dengan baik, maka nantinya akan dibangun sebuah bandara pesawat terbang untuk mendukung para investor dari luar Aceh Timur.

“Aceh Timur memiliki SDA yang melimpah, oleh karenanya kami mengajak teman-teman investor untuk menggarap hasil kandungan alamnya, demi mensejahterakan rakyat, tapi dengan catatan daerah dan rakyat harus diuntungkan dan diutamakan,” sebut Hasballah.

Investor yang hadir dalam diskusi tersebut, Kevin Forbes Blues, Peter Lan Dias, Paul Daigle (Amirika Serikat), Mr. Ken dan Mark William Ling Lee Meng (Malaysia) dan Ooi Boon Leng dari negara jiran Malaysia. Sementara peserta diskusi juga diundang dari sejumlah perusahaan yang Ada di Aceh Timur, seperti PT Patria Kamoe dan PT Bumi Flora yang bergerak di Bidang Perkebunan dan Pertanian dan PT Triangle Pase Inc dan PT Medco E&P Malaka serta PT Renco yang bergerak di bidang Minyak dan Gas Alam (Migas).

Usai diskusi, beberapa perusahaan yang hadir seperti, Pertagas yang bernaung dibawah PT Pertamina (Persero) ikut menyumbangkan bantuan kepada Masjid Agung Darussalihin Idi, dan masjid-masjid dalam wilayah Aceh Timur. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai, yang diserahkan melalui Pemkab sebesar Rp 520 juta dengan rincian.

PT Patria Kamoe menyerahkan Rp 100 juta, PT.Pertamina Gas (Pertagas) Rp100 juta, PT.M Kapital Rp 100 juta, PT.Bumi Flora Rp 100 juta, PT.Bukit Tirai Rp 10 juta, Konsorsium CPM KCS Rp 100 juta, Said Zainal Abidin Rp10 juta.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh Timur
 
Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
 
Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
 
Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
 
KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
 
LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]