Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
TKI
Pemerintah RI Upayakan Pengampunan TKI dari Raja Saudi
Tuesday 08 Nov 2011 23:02:15

Aksi unjuk rasa menuntut penyelamatan TKI dari hukuman mati (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Selain Tuti Tursilawati, ternyata masih ada 11 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang juga terancam hukuman mati. Pemerintah RI akan berusaha keras, agar warganya yang bekerja di Arab Saudi itu tidak sampai menerima hukuman tersebut.

"Pemerintah akan berusaha keras, agar warganya tak dihukum mati. Tapi jawaban (dari Pemerintah Arab Saudi) merupakan kewenangan penuh Raja Arab Saudi. Dia yang (menentukan serta) menggunakan kewenangan itu," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/11).

Keberadaan Muhaimin di kawasan Istana Negara itu, dalam rangka mendampingi Presiden SBY yang menerima Menteri Perburuhan Arab Saudi Adel Muhammad Faqieh. Sang menteri ini merupakan utusan khusus Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud atas masalah TKI yang ada di negara gurun pasir itu.

Dalam pertemuan dengan utusan Raja Saudi itu, jelas Muhaimin, Presiden SBY berpesan untuk menyampaikan pesannya kepada Raja Arab Saudi, agar dapat menunda serta mengampuni TKI itu dari ancaman hukuman mati tersebut. “Utusan itu akan menyampaikan kepada rajanya,” imbuhnya.

Terkait kasus Tuti Tursilawati yang terancam hukuman mati, menurut Menakertrans, dalam persidangan terbukti bahwa Tuti mengakui telah membunuh majikannya yang hendak memperkosanya. Ia pun mengambil uang dari korbannya tersebut.

Muhaimin menegaskan bahwa peluang Tuti untuk selamat dari hukuman pancung di Arab Saudi tidak bisa diprediksi. Namun, pemerintah akan berupaya, agar pihak keluarga korban mau memberikan maaf. Dengan demikian peluang Tuti lolos dari hukuman pancung bisa terjadi. “Pemerintah akan terus melakukan pendekatan dan melobi,” tandasnya.(tnc/wmr)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]