Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Pemerintah Pusat Diharapkan Bantu Pembangunan Infrastruktur di Kaltim
2019-12-02 15:27:07

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK (sepuluh dari kiri) saat berfoto bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan penerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Alokasi Tr
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK berharap selain memberikan bantuan dana desa, Pemerintah Pusat juga dapat membantu Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun maupun memperbaiki infrastruktur.

Sebab menurut Politisi Partai Golkar ini, Kalimantan Timur saat ini perlu membangun berbagai infrastruktur di segala bidang. Bukan hanya untuk persiapan sebagai Ibu Kota Negara, tetapi pemenuhan akan kebutuhan infrasturktur yang baik bagi masyarakat Kalimantan Timur.

"Kami berterimakasih pemerintah pusat memberikan bantuan melalui dana desa. Dengan kondisi saat ini, dimana masih banyak pula di berbagai daerah di Kalimantan Timur yang masih membutuhkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang juga perlu bantuan dari pemerintah pusat, diharapkan pemerintah pusat juga dapat mempriotitaskan bantuannya untuk pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur," ucap Makmur usai menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (28/11).

Dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, seluruh kepala daerah kabupateb/kota di Kalimantan Timur dan Organisasi Perangkat Daerah, Makmur berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan kebutuhan Provinsi Kalimantan Timur akan pembangunan infrastruktur.

"Kita masih butuh pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan pusat-pusat pelayanan pemerintah di berbagai daerah seperti sekolah, rumah sakit dan lain-lainnya. Begitu juga dengan kebutuhan akan listrik dan air bersih. Hal tersebut adalah beberapa persoalan yang kita harapkan dapat diperhatikan pemerintah pusat," harapnya.(hms3/gaj/sya)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]