Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pertamina
Pemerintah Indonesia Harus Sikapi Mahalnya Harga Avtur
2019-02-20 12:52:05

Ilustrasi. Demo karyawan Pertamina soal harga & supplier Avtur pada, Selasa (19/2/2019) di depan Istana Presiden di Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung menekankan pemerintah segera turun tangan menyikapi mahalnya harga avtur yang menjadi variabel terbesar dalam pembiayaan bisnis penerbangan. Tingginya harga avtur juga berimplikasi pada mahalnya tarif tiket penerbangan, sebab 40 persen dari harga tiket digunakan untuk pembiayaan avtur. Kenaikan tarif tiket penerbangan pun sempat dikeluhakan masyarakat.

"Bagasi mahal, tarif naik, kemudian soal kargo, kita dihadapkan tiga masalah ini. Kenapa tiga masalah menjadi ada, dalam hal ini pemerintah terlambat mengatasi masalah ini," ujar Tamsil saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Bali, baru-baru ini.

Pemerintah sebenarnya bisa membuat kebijakan avtur satu harga. Legislator Fraksi PKS ini mencontohkan ketika Pertamina bisa melakukan penugasan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga karena menyangkut hajat hidup orang banyak, mengapa kemudian tidak melakukan penugasan yang sama dalam bentuk menjaga avtur.

Lebih lanjut Tamsil menjelaskan jika pemerintah ingin menurunkan harga avtur, harus di bicarakan secara terbuka. Namun bila pemerintah mau head to head dengan singapura, harus dilihat dari berbagai sisi diantaranya di singapura tidak ada pajak sedangkan di Indonesia ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Jika Pertamina dibebaskan dari PPN, maka keuntungan akan lebih banyak. Apabila hal-hal yang memberatkan itu telah dicabut, maka Pertamina bisa memberikan harga sama dengan negara tetangga juga memungkinkan penerbangan asing itu untuk mengisi avtur di Indonesia," tandasnya.

Politisi dapil Sulawesi Selatan I ini mengatakan kalau berimplikasi terhadap masyarakat, tentunya harus dibahas di DPR RI. untuk itu ia berharap pemerintah terbuka agar bersama-sama mencarikan solusi yang terbaik. "Saya kira setelah ini kita akan melakukan FGD untuk mendalami permasalahan ini untuk dibawa kedalam rapat kerja dengan pemerintah," pungkas Tamsil.(man/es/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]