Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Pemerintah Harus Yakinkan Pilkada Aman
2020-12-01 17:33:10

Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil pada pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Pjs. Wali Kota Batam, di Batam, Kepulauan Riau.(Foto: Husen/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diserukan agar meyakinkan masyarakat pemilih bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kali ini aman di tengah wabah Corona (Covid-19). Bila Covid-19 tak tertangani dengan baik, masyarakat pun enggan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih calon pemimpin daerahnya.

"Kepercayaan terhadap pemerintah juga memengaruhi pemilih. Kalau masyarakat percaya bahwa pemerintah bisa menangani pandemi ini, mereka tidak ragu datang ke TPS. Tapi semakin mereka ragu dengan penanganan pandemi ini, mereka pun ragu melangkah ke TPS," kata Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil pada pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Pjs. Wali Kota Batam, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/11).

Politisi PKS ini berpandangan, masyarakat hanya ingin pemerintah mampu menangani pandemi Corona dengan baik. Semakin baik penanganannya, semakin percaya pula pada perhelatan Pilkada serentak tahun ini. Ada target yang dicanangkan KPU terhadap partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini, yaitu 77,5 persen. Tentu untuk menggapai target itu protokol kesehatan di masa pandemi harus diperketat.

Sementara mengomentari persiapan Pilkada di Kepri sendiri, Nasir menilai, tampak terkendali. Namun, partisipasinya tidak terlalu baik. "Waktu masih ada, kita harus pastikan Pilkada di masa pandemi ini bisa meyakinkan pemilih bahwa mereka aman dan sehat. Saya mendukung Pilkada sehat di Kepri ini. Sehat itu singkatan dari selalu hati-hati," imbuh legislator dapil Aceh II itu.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]