Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Pemerintah Diminta Waspadai Besaran Utang BUMN
2018-06-08 17:48:17

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.(Foto: arief/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak dari besaran utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebut sudah menembus di atas Rp4.800 triliun. Besaran utang ini bisa berdampak serius dan membahayakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Upaya pemerintah yang memisahkan utang negara dengan utang BUMN memang untuk mengecilkan beban utang negara. Tapi, jika utang BUMN itu gagal bayar, tentu akan menjadi beban negara yang harus mengambil dari APBN," kata Taufik ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Parlementaria, Kamis (7/6).

Taufik menilai, upaya pemerintah yang menggenjot pembangunan infrastruktur melalui utang, lama-kelamaan akan menjadi bom waktu bagi APBN. Apalagi, sebagian besar merupakan utang jangka pendek. Sehingga BUMN harus dipacu untuk mengembalikan utangnya.

"Di tengah kondisi global yang menuju keseimbangans baru ini, pemerintah harus hati-hati dalam mengelola keuangan negara. Karena dampaknya juga ke ekonomi domestik. Seperti misalnya kurs rupiah yang melemah. Jika semakin melemah, BUMN akan semakin berdarah-darah dalam kaitan mengembalikan utangnya," tandas politisi PAN itu.

Sebagai gambaran, saat ini total utang BUMN mencapai Rp4.825 triliun, atau naik Rp1.337 triliun dibandingkan catatan utang tahun 2014 yang sebesar Rp3.488 triliun. Bahkan dalam kondisi seperti ini, Kementerian BUMN masih menargetkan untuk menambah utang hingga Rp5.253 triliun sepanjang tahun ini.(sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]