Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Pemerintah Diminta Sikapi Vonis Mati 683 Warga Mesir
Tuesday 06 May 2014 14:21:03

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf menyatakan prihatin atas vonis hukuman mati 683 orang yang ditetapkan Pengadilan Mesir. Pemerintah Indonesia menurutnya perlu menyatakan sikap terhadap keputusan yang melanggar HAM tersebut.

“Rakyat dan Pemerintah Indonesia harus mengecam vonis biadab, tidak manusiawi yang memvonis hukuman mati secara berjamaah kepada warga negaranya tanpa proses pengadilan yang benar. Ini melanggar HAM dan Hukum Internasional,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (4/5).

Koordinator Kaukus Parlemen Indonesia Untuk Palestina ini menyebut pengadilan yang dilakukan terhadap warga Mesir pelaku unjuk rasa menentang pemerintah dilakukan terlalu cepat. Para terdakwa yang jumlahnya ratusan ini juga tidak diberikan waktu memadai untuk membela diri, bahkan tanpa didampingi pengacara.

Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, apalagi dengan jumlah penduduk muslim terbesar sudah sepatutnya Indonesia menyuarakan penolakan terhadap keputusan yang bertentangan dengan semangat demokrasi. Presiden SBY tandasnya dalam kapasitas yang tepat untuk menggalang penolakan dari komunitas internasional.

"Presiden SBY sebagai representasi rakyat perlu menggalang dukungan komunitas internasional terutama negara-negara Islam untuk menggagalkan vonis mati tersebut," tekan Politisi Fraksi PKS DPR ini.

Ia menyebut Mesir sebagai salah satu negara yang pertama kali mendukung kemerdekaan Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. "Demokrasi Mesir telah jauh mundur ke belakang, ini harus jadi pelajaran bagi kita," demikian Muzammil. (iky/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]