Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Pemerintah Diminta Siaga Hadapi Banjir
2018-02-07 12:41:48

Ilustrasi. Bendung Katulampa saat SIAGA 1, Senin (5/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menilai, bencana banjir adalah kejadian yang rutin terjadi setiap tahunnya. Karena itu, diimbau setiap musim penghujan semua perlengkapan, peralatan dan instrumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk stand by. Manakala terjadi bencana, segera lakukan emergency, jangan sampai menghambat akses perjalanan.

Ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2), Pimpinan Komisi yang membidangi infrastuktur ini menanggapi beberapa kejadian akibat hujan deras akhir-akhir, yang salah satunya mengakibatkan tanah longsor dan robohnya tembok underpass di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Beberapa kasus itu yang menjadi poin perhatian kita. Diharapkan penanganannya tidak terlalu lama, begitu terjadi bencana pemerintah bisa langsung antisipasi," tegas politisi Gerindra ini.

Fary berharap Presiden Joko Widodo jangan terlalu sering meresmikan berbagai proyek targetnya cepat, namun yang terjadi buru-buru kemudian mengabaikan keamanan. "Presiden hendaknya memberi kesempatan tarik nafas kepada pelaku-pelaku kontraktor. Kita mau cepat, tapi masalah keselamatan, keamanan, yang merupakan amanat UU Jasa Kontruksi menjadi sangat penting diperhatikan," jelasnya.

Menurut Fary, dalam UU tersebut diatur sanksi, tergantung kasusnya lalu proses investigasi dengan dibentuknya tim independen oleh Kemen PUPR untuk melakukan pendalaman.

"Dari situ nanti kelihatan sanksinya apa. Untuk kemungkinan mengganti kontraktor, semua ada kemungkinan apabila terjadi kesalahan ada sanksinya sesuai dengan tingkat kesalahannya," imbuh politisi asal dapil NTT itu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani menilai musibah robohnya tembok di Bandara Soetta yang mengakibatkan korban tewas, karena perencanaan tidak matang dan waktu yang terburu-buru dikejar untuk peresmian. Ini mengakibatkan tidak mengindahkan kualitas pekerjaan dan unsur keselamatan.

Ada juga satu proyek yang sudah diresmikan Presiden, tetapi belum dioperasikan misalnya Tol Becakayu (Bekasi - Cawang - Kampung Melayu). Jadi peresmian proyek oleh Presiden sebagai institusi tertinggi, mestinya tingkat kesiapannya sudah sempurna. Begitu diresmikan, besok hari sudah dioperasikan dan dimanfaatkan.

"Peresmian hanya menjadi sebuah seremoni seolah-olah sudah selesai, padahal ada hal-hal lain yang masih harus disempurnakan. Ini baru unsur teknis, mungkin ada unsur-unsur lain. Nanti waktu yang akan menjawab," jelas Muzani seraya berharap ke depan pemerintah lebih hati-hati dalam hal pembangunan infrastruktur, dengan memperhatikan kualiatas, termasuk keamanan dan keselamatan harus menjadi standar.(mp/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]