Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Pemerintah Aceh Target Menjadi Lumbung Padi Nasional
Tuesday 19 Mar 2013 18:42:47

Para Petani saat sedang menabur benih padi di sawah.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH UTARA, Berita HUKUM – Dalam tahun 2013 ini, pemerintah Aceh menargetkan tiga kebutuhan pokok sumber pangan di kabupaten Aceh Utara berupa padi sebanyak 2 juta ton, kedelai 131 ribu ton, serta jagung sebanyak 157 ribu ton, hal ini disampaikan Asisten III Pemerintah Aceh, Muzakar, Selasa (19/3)

Untuk menghadapi uji panen pada tahun 2013 ini, katanya, pemerintah Aceh merencanakan pembentukan swasembada kebutuhan pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Aceh yang meliputi sumber padi, kedelai dan jagung.

Muzakar juga mengatakan, untuk mewujudkan sumber produksi padi agar meningkat, Aceh Utara membutuhkan areal lahan tanam padi seluas 438 ribu hektar. Berdasarkan penilaian pemerintah, lahan tanam padi yang paling luas di Aceh berada di kabupaten Aceh Utara sendiri.

"Nah, oleh sebab itu pemerintah Aceh menilai sangat wajar jika pembangunan pabrik kilang padi modern setaraf asia tenggara ini dibangun di kabupaten itu," sambung Asisten III provinsi Aceh

Ia menyebutkan bahwa saat ini di Aceh banyak hasil produksi yang kurang bermutu, permasalahan tersebut muncul dari tahun ke tahun akibat petani tidak memakai jenis benih yang unggul dan berkualitas

Dengan demikian pemerintah meyakini ada peluang besar di kabupaten Aceh Utara yang sangat intensif. Sehingga untuk menghadapi perubahan iklim, pemerintah akan mendukung penuh dan siap menanggung modal yang begitu besar untuk program percepatan ketahanan pangan nasional.

Sambutan tersebut disampaikan oleh wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang diwakili Asisten III, Muzakar dalam cara sosialisasi percepatan tanam padi yang digelar di kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan turut dihadiri oleh beberapa orang penting diantaranya, mewakili dari Pangdam IM, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, Direktur Perbenihan, mewakili Direktur Perlindungan, Kepala Dinas Pertanian Aceh Razali Adami, Unsur Muspida Aceh Utara, serta seluruh SKPK dan SKPA Aceh Utara.

Juga diikuti oleh beberapa pimpinan Perseroan Terbatas (PT), yakni PT. Sang Hyang Seri, PT. Petrokimia Gresik, PT. Pertani, PT. Pupuk Kujang, PT. Pupuk Sriwijaya, serta Pimpinan PT. PIM (Pupuk Iskandar Muda) dan ratusan para petani dari Aceh Utara.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Aceh turut memberikan sejumlah bantuan alat pertaninan Hand Tracktor, benih padi unggul dan lainya kepada kelompok tani setempat.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]