Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Pembunuhan TNI Kodim 0103 Aceh Utara Mengusik Perdamaian Aceh
Friday 27 Mar 2015 05:14:41

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Kasus pembunuhan dua anggota intel TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara sudah mengusik perdamaian Aceh. Mahasiswa mengaku menyesali adanya kejadian tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Sekjen Himipol) Universitas Malikussaleh, Fakhrur Razi, kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (26/3), pemerintah Aceh harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang dianggap rawan konflik untuk duduk bersama dengan pihak keamanan membicarakan kondisi yang sedang terjadi. Sebab persoalan ini adalah kewajiban pemerintah untuk memikirkannya.

Himipol berharap pihak keamanan, baik TNI maupun Polri turut memikirkan warga setempat saat mengusut kasus tersebut. Hal ini diharapkan agar tidak mengulangi kejadian seperti dalam konflik Aceh beberapa tahun silam.

“Kita berharap kepada pihak keamanan jangan sampai pelaku tidak ditemukan, tetapi rakyat menjadi korban dan akan ketakutan seperti di waktu konflik, Ini sangat kita harapkan tidak terjadi,” harap Fahrur.

Selain itu, Himipol juga meminta Pemerintah Aceh serta pemerintah daerah untuk pro aktif dalam melihat kondisi daerahnya masing-masing.

“Terutama persoalan kriminal yang akan terjadi, kami ingatkan kembali jangan sampai rakyat menjadi korban dalam mengusut persoalan ini,” tutup Sekjen Himipol.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]