Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Pembunuh Nur Asih Ditangkap, Terkait Masalah Ekonomi
2016-08-22 15:00:50

Pelaku pembunuhan terhadap Nur Asih (24) yang tak lain adalah kekasihnya, dibunuh dalam keadaan hamil muda.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kota Depok akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Nur Asih (24) yang jasadnya ditemukan di Kali Ciliwung di Perumahan Pesona Khayangan II, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 24 Juli 2016 lalu.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan pelaku adalah kekasih korban. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Terduga pelaku sudah kami amankan, saat ini bersama tim Buser sedang dalam perjalanan menuju Polresta Depok," kata Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (22/8).

Kapolres menyampaikan berdasarkan keterangan pelaku, dia tega membunuh kekasihnya terkait masalah ekonomi.

"Pelaku sempat cekcok dengan korban masalah uang hingga terjadinya pembunuhan," kata Harry.

Seperti diketahui, jasad Nur Asih ditemukan terkapar tersangkut bebatuan di Kali Ciliwung, Minggu pagi, 24 Juli 2016.

Dari hasil autopsi diketahui, wanita berkutek kuku merah itu tewas akibat serangkaian aksi kekerasan. Dari hasil autopsi juga diketahui, Nur Asih dibunuh dalam keadaan hamil muda.

"Pelaku sempat cekcok dengan korban masalah uang hingga terjadinya pembunuhan," kata Kombes Pol Harry.

Seperti diketahui, jenazah wanita berusia 24 tahun ditemukan tersangkut di bebatuan Sungai Ciliwung dengan luka di kepala dan tubuh.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]