Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Pembangunan Gedung Baru DPR Inisiatif Pemerintah
2017-11-06 18:56:13

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memberikan keterangan pers usai melakukan diskusi saat acara Pressgathering.di Banyumas, Purwokerto, Jumat, (3/11).(Foto: Andri/rni)
PURWOKERTO, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan bahwa rencana pembangunan gedung baru DPR RI adalah usul dan inisiatif pemerintah. Sehingga jika masyarakat memberikan kritik kepada DPR adalah tidak tepat sasaran, mengingat jumlah anggaran yang nantinya akan digunakan berasal dari inisiatif pemerintah.

Demikian mengemuka saat Taufik Kurniawan menghadiri kegiatan Press Gathering yang berlangsung 2-4 November di Kabupaten Banyumas. Politisi PAN ini menegaskan bahwa pembangunan gedung baru DPR diserahkan sepenuhnya pada pemerintah, DPR tidak turut andil dalam proses pembangunan tersebut.

"Ini inisiatif pemerintah tapi kenapa DPR yang digebuk-gebuk dan dipojok-pojokkan terus. Kami sudah serahkan itu ke pemerintah. Apakah mau melaksanakan atau tidak, itu diserahkan ke pemerintah. Kalau dibangun ya alhamdulillah, kalau tidak ya tidak masalah," kata Taufik di Purwokerto, Jumat, (3/11) lalu.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gedung DPR baru bukan untuk anggota DPR periode 2014-2019 saja, tetapi untuk periode berikutnya, sehingga ini adalah aset negara yang haus dijaga. "Gedung itu nanti menjadi milik negara. Tidak mungkin gedung itu dibawa pulang anggota DPR, termasuk ke daerah pemilihan. Gedung itu juga nanti aset pemerintah yang akan digunakan oleh anggota-anggota periode berikutnya," tegasnya.

Setjen DPR sebagai sistem pendukung juga diminta Taufik untuk bertindak secara transparan dan akuntabel selama pembangunan gedung baru DPR ini. Ia juga berharap agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

Sebagaimana diketahui dalam RAPBN 2018, telah disetujui anggaran penataan kawasan DPR senilai Rp 601 miliar. Dana itu dibagi untuk pembangunan gedung baru DPR Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]