Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPJS
Pelayanan Masih Buruk, DPR Minta Dirut BPJS Kesehatan Blusukan Ke Daerah-daerah
Thursday 28 May 2015 02:55:03

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang membidangi masalah kesehatan, Roberth Rouw.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Carut marutnya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini menuai kritikan tajam dari Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, Roberth Rouw.

Roberth yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fachmi Idris turun langsung ke daerah-daerah alias blusukan untuk melihat kondisi langsung pelayanan yang di lakukan oleh BPJS Kesehatan di daerah.

Sebab, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI, pada Rabu (27/5) siang tadi Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa proses pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihaknya sudah berjalan sangat baik terutama fasilitas pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit.

"Saya ingin sampaikan bahwa tolong bapak direktur turun langsung ke daerah-daerah tanpa sepengetahuan staf bapak di daerah. Benar atau tidak laporan-laporan ini. Karena masih banyak masyarakat terlantar disana. Bahkan di depan mata kita di Jakarta ibu kota negara ini masih banyak terjadi penelantaran terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik," kata Roberth saat RDP antara Komisi IX dengan BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Rabu (27/5).

Roberth menjelaskan, bahwa apa yang dilaporkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris kepada Komisi IX DPR RI hanya bersifat ABS saja alias Asal Bapak Senang. Padahal, kondisi pelayanan kesehatan dibawah tanggung jawab BPJS Kesehatan hingga saat ini masih sangat buruk.

"Kami baru saja pulang reses dari daerah-daerah kami. Yang ingin saya sampaikan bahwa apa yang bapak sampaikan ini adalah laporan-laporan yang bapak dapat dari anggota-anggota bapak atau staf-staf bapak di daerah yang menurut saya itu adalah laporan ABS (asal bapak senang) maka bapak laporkan juga ke kami asal dewan senang, jadi begitu terlihat baik laporannya," cetus Roberth.

Bahkan, lanjut Roberth, saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di Papua khususnya di Kabupaten Mamberamo Raya, pelayanan BPJS Kesehatan tidak bisa diberikan meskipun kartu BPJS Kesehatan sudah diberikan ke masyarakat. Alasannya, Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya masih tipe bergerak.

"Jadi sangat lucu, kartu BPJS dibagikan ke masyarakat, tapi masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan alasan karena tipe rumah sakit kami masih tipe rumah sakit bergerak," sesal Ketua Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Terampil DPP Partai Gerindra ini.

Andalkan KPS

Lebih jauh Roberth menjelaskan, saat ini masyarakat Papua masih sangat mengandalkan Kartu Papua Sehat (KPS) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua yang berasal dari dana otonomi khusus (Otsus) dengan landasan hukum UU Nomor 21 tahun 2001, dibanding mengandalkan BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Jadi sampai sekarang masyarakat Papua masih mengandalkan Kartu Papua Sehat atau KPS, dibandingkan BPJS Kesehatan," tutur Roberth.

Karena dengan KPS ini, lanjut Roberth semua masyarakat Papua bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa perlu lihat KTP atau diminta tunjukan kartu jaminan kesehatan lagi.

"Kalau BPJS itu ditaanya dulu mana kartunya dan bahkan mempersulit masyarakat. Jadi kalau KPS ini orang Papua mau berobat datang dan langsung dilayani, kalau ditanya punya kartu atau tidak dan mereka tidak punya kartu maka mereka bisa langsung buat disitu setelah berobat," ungkapnya.

Untuk itu, Roberth menyarankan agar pemerintah pusat mengalokasikan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar dua juta orang dari total 86 juta yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan kepada pemerintah provinsi Papua. Sehingga, pelayanan kesehatan menjadi semakin baik di bumi cendrawasih itu.

Dengan demikian, Roberth berharap agar Dirut BPJS Kesehatan untuk segera memperbaiki institusinya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan masyarakat terutama di wilayah Papua. "Karena masyarakat Papua masih menganggap bahwa mereka adalah bagian dari Republik Indonesia. Dan jangan sampai mereka merasa tidak dianggap oleh republik ini hanya karena negara tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik terhadap masyarakat Papua," tandasnya.(ra/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]