Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Pelatihan Kehumasan, Rindang: Sangat Positif Guna Peningkatan Kemampuan
Sunday 10 Nov 2013 09:23:39

Kasipenkum Kejati Bangka Belitung, Rindang Onasis.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Asisten Intelijen (Asintel), Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum), dan Staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia, hari ini, Minggu (10/11) telah kembali ke daerah masing-masing, untuk kemudian merealisasikan ilmu yang telah didapat dalam pelatihan kehumasan di Jakarta.

Kepada BeritaHUKUM.com, Kasipenkum Kejati Bangka Belitung, Rindang Onasis, mengaku sangat terkesan dengan pelatihan yang penuh manfaat ini.

"Sangat positif, guna peningkatan kemampuan kehumasan masing-masing Kejati. Pelayanan kepada pemangku kepentintangan, salah satunya media. Saya dengan Asintel, bersama staf Kejati Babel mendapatkan ilmu yang luar biasa," kata Rindang kepada Wartawan, Jumat (8/11) di Jakarta.

Rindang juga mengingatkan bahwa perlunya kedekatan kejaksaan dengan media, sehingga ilmu kehumasan bisa sejalan sebagaimana mestinya.

"Ilmu kehumasan dekat dengan media massa, kebutuhan pada publikasi sangat penting. Humas kejaksaan diminta perhatikan isu publik," ujar Rindang.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, bahwa informasi-informasi yang ramai diperbincangkan oleh publik khususnya terkait Kejaksaan harus menjadi perhatian seluruh jajaran penerangan hukum Kejaksaan.

"Harapan ke depan tentunya bidang humas (Penkum) dituntut untuk konsentrasi terhadap keterbukaan informasi publik," ujar Untung, ketika menutup acara Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Massa di Novotel Hotel, Jakarta, Sabtu (9/11).

Dia berharap, jajaran Penkum di semua wilayah untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik. "Diharapkan, materi pembelajaran (pelatihan kehumasan) dapat diimplementasikan di lingkungan dan unit kerja masing."

Untung menambahkan, bahwa dengan mengaplikasikan apa yang diperoleh selama pelatihan diharapkan ada perubahan pada diri peserta, terutama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai insan adhyaksa.

"Tentunya perubahan secara khusus diharapkan dapat dirasakan dalam hal transparansi informasi dan pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mengapresiasi dan mendukung kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum," ungkapnya.

Seperti diketahui, selama lima hari, Selasa-Sabtu (5-9/11), Asisten Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Operator seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia mengikuti pelatihan tersebut, dengan pemateri dalam kegiatan tersebut di antaranya, Juru Bicara KPK Johan Budi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar, Pemimpin Redaksi Tempo Arif Zukifli, Ketua Komisi Pengaduan Mayarakat dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Agus Sudibyo, Konsultan Komunikasi dan Public Relations Hani Hasyim dan Pemimpin Redaksi Inilah.com Andi Suruji.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]