Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Berdasarkan Petunjuk Darah di Mobil Nissan
2018-11-15 17:42:36

Tampak mobil Nissan B 1075 UOG milik korban yang berhasil diamankan Polisi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berdasarkan petunjuk darah di mobil Nissan B 1075 UOG mengarah atau diduga kepada pelaku HS.

"Kita masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri dengan Inafis Polda Metro Jaya berdasarkan bercak darah di pintu mobil, pedal gas, seatbel, karpet mobil dan kunci mobil," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/11).

Argo menambahkan, di kuku terduga pelaku yang ada warna hitamnya digunting untuk diperiksa labfor. Makanya pihaknya memerlukan labfor untuk penelitian secara ilmiah.

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Bekasi Kota, dan Polsek Pondok Gede menangkap HS di daerah Cikarang, Jawa Barat, yang sedang berada dalam saung.

"Dalam tas HS ditemukan 2 handphone milik korban dan uang sekitar Rp 4 juta," tambahnya.

Untuk diketahui, satu keluarga empat orang ditemukan meninggal di kediamannya Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan.

Data korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi, bernama Gaban Nainggolan (38), sang istri Maya Ambarita (37), dan kedua anaknya SN (9), serta AN (7).

Diperum Nainggolan, ayah, dan Maya Boru Ambarita, ibu, dibunuh dengan cara menggunakan benda tajam. Sementara, dua korban anak-anak, Sarah dan Arya dibunuh dengan sekapan hingga kehabisan nafas.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]