Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejaksaan Agung
Pelajari Ilmu Jurnalistik, Kejaksaan Undang Wartawan Senior
Friday 08 Nov 2013 00:04:23

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Asisten Intelijen (Asintel) dari seluruh Indonesia digembleng ilmu kehumasan khususnya ilmu jurnalistik di Novotel Hotel, Mangga Dua, Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, sejak malam tadi para Asintel Kejaksaan RI serius mengikuti pelatihan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung mengungkapkan, dalam acara Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media yang diselenggarakan selama lima hari, Selasa-Sabtu (5-9/11) itu, sejumlah pakar kehumasan dan wartawan dihadirkan sebagai narasumber. Di hari ke dua ini, sejumlah narasumber dihadirkan di antaranya Konsultan Komunikasi dan Public Relation, Hani Hasyim, Wartawan senior Tempo Abdul Manan dan Pemimpin Redaksi Inilah.com, Andi Suruji.

Untung mengungkapkan, pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas setiap aparatur kejaksaan dalam menyelenggarakan kegiatan kehumasan dan media massa."Dengan memperkuat sumber daya manusia di bidang humas, tentunya turut membantu kejaksaan dalam meningkatkan kinernya," ujar Untung.

Menurut Untung, humas dan media massa merupakan dua hal yang saling berkaitan. Melalui humas yang baik serta pengelolaan media massa yang tepat, kebutuhan masayarakat akan informasi dapat terpenuhi. "Implementasi yang baik terhadap kedua hal ini pulalah yang akan meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap institusi," pungkas Untung menjelaskan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]