Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kelapa Sawit
Pebisnis Dunia Semakin Tinggalkan Kelapa Sawit dan Kertas dari Hutan Tropis
Tuesday 09 Apr 2013 16:08:08

Penebangan di hutan alami oleh salah satu produsen kertas terbesar ketiga di dunia, Asia Pulp and Paper, seperti dilaporkan oleh Relawan Pemantau Hutan Kalimantan.(Foto: (RPHK)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sejumlah korporasi yang berbasis di Amerika dan Eropa, kini ramai-ramai mulai menerapkan kebijakan untuk menggunakan sumber-sumber yang memiliki standar keramahan lingkungan yang jelas, baik untuk bahan dalam penggunaan minyak kelapa sawit, maupun material kertas yang digunakan sebagai pembungkus yang diberikan kepada para konsumen mereka. Kebijakan anti-deforestasi ini berupaya agar pihak perusahaan menjadi lebih ramah lingkungan dan tidak membeli materi kertas yang bersumber dari hutan hujan tropis di dunia, salah satunya dari Indonesia.

Dari Amerika Serikat dilaporkan Yum! Brands, raksasa bisnis makanan siap saji yang memiliki jaringan restoran KFC, Pizza Hut dan Taco Bell menerapkan kebijakan anti-deforestasi ini untuk seluruh material pembungkus makanan mereka. Yum! juga akan meningkatkan porsi penggunaan kertas daur ulang dalam seluruh material pembungkus makanan mereka, serta menolak untuk memakai kertas yang bersumber dari penebangan hutan alami di negara-negara tropis seperti Indonesia dan Brasil.

Dala situs mereka, Yum! telah berkomitmen untuk membuat pembungkus makanan mereka menjadi lebih berkelanjutan sebagai prioritas program mereka. “Terkait dengan besarnya volume penggunaan pembungkus dalam produk kami, Yum! memiliki posisi yang unik untuk menyediakan materi pembungkus yang lebih ramah lingkungan bagiseluruh konsumen kami di seluruh dunia, untuk menekan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.”

Dalam menerapkan kebijakan baru ini, pihak perusahaan makanan ini akan menjalin kerjasama dengan penyuplai yang menggunakan kertas yang memiliki standar lingkungan yang jelas, termasuk yang bersertifikasi FSC (Forest Stewardship Council) dan PEFC (Program for Endorsement of Forest Certification) yang memberikan kriteria sumber tanaman, hak-hak masyarakat dan high conservation value forest.

Sementara dari Eropa, Neste Oil, sebuah perusahaan energi dari Finlandia telah mengumumkan kebijakan baru dalam penggunaan minyak kelapa sawit mereka. Sebagai salah satu pembeli terbesar minyak kelapa sawit dunia, mereka telah menerima berbagai kritik dari berbagai aktivis lingkungan terkait kebijakan pembelian kelapa sawit mereka selama ini yang dinilai berkontribusi dalam kerusakan yang terjadi di hutan hujan tropis dan lahan gambut di Asia Tenggara.

Lewat kebijakan baru ini, Neste berkomitmen untuk tidak membeli kelapa sawit dari perkebunan yang telah membabat hutan tropis, lahan gambut dan tidak membeli dari sumber yang dialihfungsikan dari padang rumput sejak Januari 2008.

“Sebagai salah satu pembeli terbesar minyak kelapa sawit kami sadar akan tanggung jawab yang kami miliki terhadap dampak langsung dan tidak langsung atas operasi perusahaan yang kami lakukan,” ungkap Senior Vice President untuk Program Keberlanjutan Neste Oil, Simo Honkanen dalam pernyataannya.

“Kerjasama kami dengan The Forest Trust adalah sebuah kelanjutan dari upaya awal kami untuk membantu menekan laju deforestasi dan membantu membangun dialog yang proaktif dengan mitra kerja kami. Sebagai salah satu perusahaan terkemuka, kami memiliki kesempatan untuk mendukung praktek pembangunan yang berkelanjutan di bidang minyak kelapa sawit,” tambahnya, Senin (8/4).

Kebijakan dan komitmen Neste ini akan dimonitor oleh The Forest Trust (TFT), sebuah konsultan lingkungan yang baru-baru ini menandatangani kerjasama dengan Golden-Agri Resources, salah satu produsen minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia, dan Asia Pulp and Paper, perusahaan penghasil kertas terbesar ketiga di dunia.

Dalam komitmen lingkungan mereka, Neste menyatakan hanya akan membeli biofuel dari sumber yang terpercaya, mereka juga akan mendukung prinsip Free, Prior and Informed Consent yang memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal di tanah adat mereka, menghindari konversi lahan di wilayah yang memiliki kandungan karbon tinggi dan hutan yang masuk dalam kategoti high conservation value forest.

Seperti dikutip dari mongabay.co.id, dengan standar yang ditetapkan oleh Neste saat ini, maka perusahaan ini telah bergerak lebih jauh dibandingkan standar yang dianut oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) saat ini. RSPO adalah lembaga yang memberikan koridor dan mengawasi aktivitas perusahaan kelapa sawit di seluruh dunia agar bergerak di dalam standar yang ramah lingkungan, namun menurut Direktur Eksekutif TFT, Scott Pynton, pihaknya telah megkritisi RSPO terkait lemahnya standar ‘tanpa deforestasi’ mereka.

“Dibawah RSPO anda akan tetap bisa menebang hutan sekunder, dan anda akan tetap diizinkan menebang lahan gambut,” ungkap Poynton kepada REDD-Monitor.

“Kendati banyak perusahaan mengatakan kami hanya akan membeli minyak kelapa sawit berstandar RSPO, namun anda akan tetap bisa menebang hutan, lahan gambut, dan hutan sekunder,” katanya.(mgb/bhc/rby)



 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]