Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Partai Demokrat Kubu Moeldoko: AD/ART Hasil KLB Sudah Diserahkan ke Kemenkum-HAM
2021-03-10 00:39:31

Tampak dokumen hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang ditunjukkan oleh para pengurus PD kubu kepemimpinan Moeldoko kepada media.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat kubu kepemimpinan Moeldoko mengklaim telah menyerahkan dokumen hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari ini Selasa (9/3).

"Penyerahan hasil KLB pukul 14.00 siang tadi oleh tim hukum," kata Ilal Ferhard, OC KLB Demokrat Deli Serdang dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

Ilal mengaku tidak hadir dalam penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut ke Kemenkumham. Ia mengatakan, penyerahan dilakukan tim formatur bagian hukum.

"Semua hasil KLB diberikan (diserahkan ke Kemenkum-HAM)," imbuhnya.

"Dalam satu hingga dua hari ini akan diverifikasi Kemenkum-HAM," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Komunikasi PD versi KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, membenarkan bahwa berkas-berkas tersebut sudah diserahkan ke Kemenkum-HAM siang tadi. Ia pun juga mengaku tidak ikut dalam acara penyerahan bersama tim karena sedang tugas lain.

Lanjut Razman menuturkan, pihaknya sengaja tidak menginfokan soal penyerahan dokumen hasil KLB berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tersebut kepada media.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.

Razman mengungkapkan, pihaknya akan membahas dan menyampaikan hasil pendaftaran kepada media jika sudah keluar.

Sebelumnya diketahui, Senin kemarin (8/3) Partai Demokrat kubu kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah lebih dulu datang ke kantor Kemenkumham. Mereka membawa sejumlah dokumen berisi bukti KLB Deli Serdang ilegal. Selain itu, kubu AHY juga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga membawa legalitas kepemimpinannya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]