Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Parlemen India Mulai Bahas RUU Antikorupsi
Tuesday 22 Nov 2011 21:58:28

Ribuan pendukung aktivis antikorupsi India, Anna Hazare melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah serius mengusut skandal korupsi kakap (Foto: AP Photo)
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah India mendapatkan tekanan dari aktivis antikorupsi untuk meloloskan aturan itu dan mengijinkan untuk membentuk lembaga ombusman yang dikenal sebagai Jan Lokpal.

PM Manmohan Singh, seperti dilansir BBC, Selasa (22/11), mengatakan bahwa dirinya sangat berharap parlemen akan menyetujui aturan hukum tentang ombudsman. Pembahasan RUU Antikorupsi ini dilakukan, ketika tuntutan pemberantasan korupsi meningkat, menyusul maraknya skandal korupsi besar.
Sebuah Panel Parlemen akan menguji aturan hukum tentang ombusman ini dan diharapkan akan menyampaikan laporan pada akhir November ini.

Menteri Hubungan Parlemen Pawan Kumar Bansal mengatakan pemerintah akan memiliki sebuah ‘pikiran yang terbuka dan akan memberikan tanggapan yang serius’ terhadap rekomendasi panel.

Pada awal Nopember ini, pengagas kampanye anti korupsi Anna Hazare mengatakan, ia akan menyelesaikan aksi mogok makannya pada akhir bulan - saat musim dingin , jika parlemen tidak meloloskan aturan ini.

Agustus lalu, Hazare melakukan mogok makan selama 12 hari untuk meminta pemerintah membentuk lembaga ombusman independen untuk memberantas korupsi.

Lembaga independen ini akan memiliki kekuasaan untuk menyelidiki politisi dan petugas pelayanan sipil yang menjadi tersangka kasus korupsi.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]