Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Paripurna Setujui RUU Sisbuk Menjadi RUU Inisiatif DPR
Saturday 05 Jul 2014 15:42:16

Ilustrasi. Suasana Rapat Paripurna DPR RI.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Paripurna hari ini, Kamis (3/7) menyetujui Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Komisi X DPR RI tentang Sistem Perbukuan menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Persetujuan ini didapatkan usai seluruh fraksi di DPR menyerahkan pandangan fraksinya kepada pimpinan sidang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman selaku pimpinan sidang menawarkan agar pandangan fraksi dibacakan, namun disepakati pandangan fraksi cukup diserahkan saja oleh masing-masing perwakilan fraksi.

“Delapan fraksi sudah menyampaikan, ada satu fraksi yang karena kesalahan teknis nanti akan menyusul. Untuk itu saya akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah RUU Usul Inisiatif Komisi X tentang Sistem Perbukuan, dapat disahkan menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Sohibul.

Jawaban ‘setuju’ secara serentak pun diucapkan oleh seluruh anggota dewan yang hadir. “Selanjutnya persetujuan rapat RUU hari ini akan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Politisi PKS ini mengakhiri rapat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Panja Sisbuk Utut Adianto menyatakan, dengan adanya RUU Sisbuk ini diharapkan dapat menekan harga buku, baik buku pendidikan maupun buku umum, sehingga dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Selain itu, RUU ini juga dapat memberikan perlindungan hak cipta dan royalti bagi para penulis.(sf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]