Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Paripurna DPR Tetapkan 11 Komisi dan 6 Badan
2019-10-23 22:24:46

Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 MP I Tahun Sidang 2019 - 2020.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan. Selain penetapan jumlah AKD, Rapat Paripurna DPR RI ini juga membahas bidang tugas pimpinan DPR, dan penetapan pimpinan dan anggota di setiap AKD.

"Sesuai dengan rapat hasil konsultasi pengganti rapat Bamus, antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 7 Oktober 2019, telah menyepakati jumlah Komisi sebanyak 11 Komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan, yang disambut dengan jawaban "Setuju," dari seluruh Anggota DPR yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Tidak hanya 11 Komisi, Paripurna DPR RI juga menyepakati 6 Badan, yang terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Ditambah lagi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penetapan tersebut juga didasarkan pada Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014 mengenai Tata Tertib. Puan mengatakan, penetapan tersebut telah dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Sebelum pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan DPR, Pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Fraksi sebagai pengganti rapat musyawarah pada awal masa keanggotaan DPR, atau pada masa awal tahun sidang untuk menentukan jumlah komisi, mitra kerja komisi, jumlah anggota alat kelengkapan DPR," tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]