Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pilkada
Paripurna DPR Akhirnya Sahkan Pilkada Melalui DPRD
Friday 26 Sep 2014 12:45:54

Saat terjadi kericuhan di Sidang Paripurna DPR RI dalam Memutuskan RUU Pilkada, Kamis (25/9) malam.(Foto: iwan armanias/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya setelah sempat diskors beberapa kali, Rapat Paripurna DPR, pada Jum’at, (26/9) dini hari mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU, serta menyetujui opsi Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD.

Keputusan tersebut, dilakukan setelah Rapat Parpiurna DPR melakukan mekanisme pemungutan suara atau voting. Hasilnya sebanyak 226 anggota DPR menyatakan Pilkada sebaiknya dilakukan melalui DPRD, dan 135 anggota dewan memilih mendukung Pilkada langsung.

“Dengan demikian, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memutuskan, pelaksanaan Pilkada dilakukan melalui DPRD, Setuju...,” kata Pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, “Setuju….”teriak sejumlah anggota DPR, dan Priyo mengetuk palu.

Sebelum ketuk palu, sempat terjadi hujan interupsi dan diwarnai aksi walk out yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat (FPD), dimana aksi tersebut dilakukan karena FPD memilih bersikap netral atas opsi yang akan dipilih yakni Pilkada langsung atau melalui DPRD, dan memilih meninggalkan ruang sidang Paripurna.

“Mohon maaf kami mengambil sikap untuk walk out,”kata Benny K Harman selaku Juru Bicara FPD sebelum meninggalkan Rapat Paripurna.

Pasca meninggalkan Paripurna, Benny menjelaskan, aksi walk out tersebut karena 10 syarat yang diajukan partainya ditolak dan hanya diakomodir 2 opsi, sehingga dengan kondisi seperti itu, FPD menegaskan akan menjadi penyeimbang.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara F-PDIP Yasonna Laoly mengaku kecewa dengan sikap Partai Demokrat, menurutnya, partai koalisinya kecewa dengan sikap Fraksi Partai Demokrat yang walk out setelah didukung soal pilkada langsung dengan 10 opsi sebagaimana usulan partai tersebut.

“Sikap Demokrat selama ini mengaku mendukung Pilkada Langsung ternyata hanya skenario belaka, dan hanya untuk mengambil hati rakyat, pencitraan,”tegasnya.

Selanjutnya, menurut anggota FPD Gede Pasek Suardika yang tetap berada dalam Rapat Paripurna mengatakan, agar FPDIP tidak terlalu mempermasalahkan aksi walk out yang dilakukan FPD, menurutnya apapun pilihan Demokrat itu pilihan demokrasi yang harus dihormati bersama.(nt/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]