Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kompolnas
Pansel Kompolnas Umumkan 50 Peserta Lolos Test Tertulis
2016-03-17 19:23:34

Pansel Kompolnas saat memberikan keterangan pers terkait 50 Peserta Lolos Test Tertulis Calon Kompolnas.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan 50 orang lolos seleksi test tertulis calon anggota Kompolnas periode 2016-2020.

Ketua Pansel Komjen (Pur) Imam Sudjarwo mengatakan dari total 50 orang yang lulus dan lolos, 14 orang dari purnawirawan Polri dan 36 orang tokoh masyarakat. Dilihat dari jenis kelamin dari 50 orang tersebut, 48 pria dan 2 wanita.

"Hasil ujian tertulis bagi calon Kompolnas pada 10 Maret lalu, diikuti oleh 80 peserta calon yang hadir. Dari hasil pemeriksaan ujian tertulis, dinyatakan lulus dan lolos 50 orang," kata Komjen (Pur) Imam Sudjarwo, Kamis (15/3).

Tahap berikutnya akan dilakukan asessment test pada 20-24 Maret 2016 di Gedung TNCC Mabes Polri. Saat penjaringan dengan assement menggunakan metodelogi fit and proper test, metode ini terkait tentang job analisa Kompolnas. Dari assessment akan dijaring menjadi 24 orang perseta.

Selanjutnya Imam menjelaskan terkait integritas calon anggota Kompolnas, Pansel membuka kesempatan pada masyarakat hingga 11 April untuk memberikan info/track record para peserta seleksi. "Informasi tersebut dapat dilakukan melalui situs pansel.kompolnas.go.id atau kompolnas.go.id," ujarnya.

50 peserta yang lulus dan lolos pada hari ini, terdapat 10 purnawirawan polisi serta tiga wartawan senior dari unsur tokoh masyarakat. 10 purnawirawan tersebut Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, Brigjen Pol (Purn) Dzainal Syarief, Irjen Pol (Purn) Herry Haryanto, Brigjen Pol. (Purn) I Gusti Ketut Budhiarta, Brigjen Pol. (Purn) M. Nasser Amir, Brigjen Pol. (Purn) Pranowo Dahlan, Kombes Pol (Purn) Ramser E. Silalahi, Irjen Pol. (Purn) Sadar Sebayang, Brigjen Pol. (Purn) Syafriadi Cut Ali, dan Irjen Pol. (Purn) Yotje Mende. Dan tiga wartawan: Gardi Gazarin (Ketua Forum Wartawan Polri), Nuruddin Lazuardi, dan Edi Saputra Hasibuan.(bh/as)


 
Berita Terkait Kompolnas
 
Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
 
Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
 
Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
 
Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
 
Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]