Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Pencurian Pulsa
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
Saturday 23 Jun 2012 17:19:12

Demo Kasus Pencurian Pulsa (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Panitia Kerja (Panja) pulsa Komisi I DPR RI, sudah menyerahkan data-data yang berkaitan dengan kasus pencurian pulsa kepada Polri dan Kejaksaan untuk menindaklanjutinya.

Hal itulah yang diungkapkan, Ketua Panja pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya. Dirinya mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data dan fakta terkait model pencurian dan pihak mana saja yang terlibat dalam pencurian pulsa ini.

"Kami juga sudah berhasil mendesak BRTI mengumumkan telepon operator dan content provider yang ditenggarai terlibat dalam tindak pidana pencurian pulsa. Semua data-data itu sudah ada di Kepolisian dan kejaksaan. Bola sekarang ada di mereka," ujar Tantowi di Jakarta, Sabtu (23/6).

Menurutnya, dalam kasus pencurian pulsa ini semua pihak mulai dari operator hingga sebuah provider itu terlibat, karena memiliki jalur yang berkaitan satu sama lainnya. Jika hal itu terbukti maka semua pihak itu bisa dipidanakan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Untuk content provider yang nakal, mereka layak dikenakan hukum yang berat karena telah memenuhi pelanggaran perdata dan pidana," imbuhnya. (snc/rob)



 
Berita Terkait Kasus Pencurian Pulsa
 
Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
 
Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
 
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
 
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
 
Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]