Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Panik Akibat Gempa, Napi Bikin Rusuh Penjara
Wednesday 26 Oct 2011 15:49:46

Seorang penjaga penjara melakukan patroli terkait pagar penjara yang retak akibat gempa (Foto: bbc.co.uk)
ANKARA (BeritaHUKUM.com) – Kerusuhan terjadi di penjara yang terletak di bagian timur kota Van, Turki, setelah gempa besar terjadi di kota tersebut. Kota Van merupakan salah satu kota yang terkena dampak paling buruk dari gempa berkekuatan 7,2 SR dan tercatat telah menewaskan 459 orang.

Peristiwa yang terjadi di penjara kota Van itu, seperti diberitakan BBC, Rabu (26/10), berawal dari kepanikan sejumlah narapidana setelah gempa terjadi. Mereka berharap petugas segera mengeluarkan mereka dari tahanan namun petugas penjaga menolak permintaan tersebut.

Dalam aksinya para narapidana melakukan pembakaran dan terlibat perkelahian dengan sejumlah penjaga. Petugas keamanan dilaporkan telah mengepung penjaga penjara tersebut setelah mereka mendengar adanya sejumlah narapidana yang berhasil melarikan diri saat gempa terjadi pada hari Senin (24/10).

Sejumlah saksi mata melaporkan mereka melihat api dan asap keluar dari penjara itu, mereka juga mendengar suara tembakan dari arah penjara tersebut. Keluarga narapidana juga terlihat diluar penjara dan menunggu dengan marah, mereka berupaya mencari tahu tentang apa yang terjadi di dalam penjara tersebut.

Anggota Parlemen Turki dari kelompok pro-Kurdi, Aysel Tugluk mengatakan, masyarakat ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Dari apa yang kami dengar, para narapidana meminta ijin untuk mendapatkan sedikit udara di luar, sesuatu yang alami setelah gempa besar itu terjadi karena mereka memang khawatir," katanya

Ketika mereka tidak mendapat ijin mereka bereaksi dan melakukan pembakaran untuk menerobos penjara. Itu yang dikatakan kepada kami. Tapi kami mendengar suara tembakan dan polisi juga mencoba menembakan gas air mata."

Gempa di Turki memang mengakibatkan sebagain besar kehidupan di kota itu menjadi tidak menentu karena aktivitas ekonomi terhenti dan kegiatan dipusatkan untuk membantu mengevakuasi sejumlah korban luka. Korban luka telah mencapai 1.352 orang. Intitut Penelitian Gempa Kandili mengatakan pusat gempa berada di Degirmenozu, lokasi yang terletak diantara kota Van dan Ercis.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]