Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pakistan
Pakistan Sita 100 Ton Bahan Baku Bom
Wednesday 21 Aug 2013 14:26:51

Peralatan bahan peledak yang disita dari sebuah gudang di Quetta, Pakistan.(Foto: Ist)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Aparat keamanan Pakistan menyita 100 ton bahan pembuatan bom dan menahan 10 orang dalam serangan ke sebuah gudang di Quetta, sebelah barat daya negara itu, kata para pejabat.

Drum-drum yang disita berisi bahan kimia yang digunakan untuk mencampur bom, kabel dan peralatan peledak, kata Kolonel Maqbool Shah kepada kantor berita Reuters.

Ia menambahkan, dari bahan-bahan ini dapat dilihat jika ini adalah jenis yang sama yang digunakan dalam dua serangan di kota awal tahun ini menewaskan lebih dari 120 orang.

Provinsi Balochistan, dengan ibukota Quetta kerap menghadapi serangan Taliban serta kekerasan sektarian.

Serangan di gudang ini diawali dengan penangkapan dua mengemudi truk berisi 15 ton potasium klorat.

Mereka dilaporkan memberitahu penyidik tentang adanya bahan-bahan pembuat bom seperti potasium klorat, asam amonium klorat, peralatan peledak dan mesin untuk mencampur bahan-bahan di sebuah kompleks di kota itu.

Siap ledak

Delapan puluh drum berisi bahan tersebut sudah siap untuk meledak jika detonator telah terpasang, kata Shah.

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini kita bisa menyelamatkan Quetta khususnya dan Balochistan umumnya dari kecelakaan besar," tambahnya.

Tidak ada kelompok yang diidentifikasi sebagai memiliki benda-benda ini.

Kelompok militan Sunni Lashkar-e-Jhangvi mengklaim bertanggung jawab atas dua serangan pada bulan Januari lalu yang utamanya ditujukan kepada komunitas Syiah Hazara di Quetta.

Provinsi Balochistan sering dilanda konflik yang berujung kekerasan antara komunitas Muslim Sunni dan Syiah, serta pemberontakan separatis oleh Tentara Pembebasan Baloch.

Taliban adalah salah satu dari berbagai organisasi militan yang aktif dan akhir bulan lalu menyerbu penjara di sana.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]