Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Pagi Ini SBY-Kevin Rudd Lakukan Pertemuan Tahunan RI-Australia
Friday 05 Jul 2013 13:39:17

Perdana Menteri Australia, Kevin dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
BOGOR, Berita HUKUM - Jum'at (5/7) pagi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan pertemuan ramah tamah atau tete-a-tete dengan PM Australia Kevin Rudd, dilanjutkan Pertemuan Tahunan ketiga Indonesia-Australia. Kedua agenda tersebut dilangsungkan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden SBY dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono sudah berada di Istana Bogor sejak Kamis (4/7), setelah menerima kunjungan kehormatan PM Rudd beserta Ibu Therese Rein di Istana Merdeka, Jakarta.

Setelah pertemuan tahunan pemimpin Indonesia dan Australia, SBY dan Ibu Ani dijadwalkan menjamu santap siang PM Rudd beserta Ibu Therese.

Di sela-sela acara tersebut, Ibu Ani akan melakukan kegiatan hunting foto dengan beberapa follower atau pengikut akun Instagram Ibu Ani. Ibu Negara juga bediskusi dengan para peserta acara yang bertajuk Kopdar Istura Fotografi ini.

Malam hari, Presiden dan Ibu Negara berangkat menuju Istana Kepresidenan Cipanas.(fbw/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]